Lembaga riset Canalys dan IDC Indonesia mengklaim OPPO menguasai pangsa pasar smartphone di Indonesia sepanjang tahun 2021. IDC Indonesia mencatat pangsa pasar OPPO sebesar 20,8% dan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 3%, sementara Canalys mencatat pangsa pasar sebesar 22% selama 12 bulan di tahun 2021.
Terkait dengan ketetapan pemerintah atas kenaikan tarif PPN 11% yang berlaku mulai 1 April 2022, OPPO Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah harga produk.
“OPPO Indonesia berharap bahwa teknologi yang dipersembahkan oleh OPPO dapat dinikmati oleh semua kalangan, terlebih sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan dan Idulfitri sehingga kebutuhan masyarakat untuk terhubung dengan orang-orang terkasih akan semakin tinggi,” ujar Aryo Meidianto Aji, PR Manager OPPO Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 11% yang merupakan bagian program pemerintah untuk menaikkan penerimaan perpajakan dan yang lebih khusus adalah persiapan pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal tahun 2023.
OPPO sangat mendukung program yang direncanakan pemerintah Indonesia. Namun demikian, OPPO berpendapat kenaikan PPN ini jika dibebankan kepada pengguna perangkat smartphone OPPO khususnya akan membatasi tujuan perusahaan untuk dapat memberikan teknologi dan inovasi terbaru yang terjangkau masyarakat.
Oleh karena itu, setelah melakukan perhitungan yang matang, OPPO berpendapat untuk mengurangi keuntungan yang diperoleh dan mengonversinya ke beban kenaikan tarif PPN. Calon konsumen dan konsumen setia OPPO tidak perlu khawatir karena mereka tetap akan mendapatkan harga perangkat smartphone OPPO sama seperti sebelum kenaikan tarif PPN.
Berikut merupakan harga retail perangkat OPPO yang akan berlaku mulai 1 April 2022 tanpa adanya kenaikan:
Penulis | : | Dayu Akbar |
Editor | : | Dayu Akbar |
KOMENTAR