Apple akan menolak memperbaiki iPhone curian atau yang dinyatakan hilang di service center Apple.
Hal itu terungkap dari sebuah memo internal Apple kepada para teknisi yang menolak perbaikan iPhone berstatus hilang.
Nantinya, para teknisi Apple akan mengidentifikasi status iPhone atau perangkat lainnya pada sistem MobileGenius atau GSX internal.
Bila teknisi Apple menunjukkan perangkat yang akan diperbaiki berstatus hilang, mereka akan menolak perbaikan.
Hal itu membuat iPhone curian tidak akan mendapat layanan perbaikan dari teknisi Apple resmi baik di Apple Store maupun service center resmi Apple seperti dikutip MacRumors.
Apple harus memperketat upaya pencegahan iPhone curian dan mencegah teknisi memperbaiki iPhone dari pengguna ilegal.
iPhone yang hilang dapat dilaporkan ke GSMA Device Registry sehingga perangkat tersebut dapat diketahui statusnya.
GSMA Device Registry adalah basis data global yang memungkinkan pelanggan melaporkan perangkat mereka hilang karena tidak diketahui keberadaaanya atau karena dicuri.
Setiap perangkat dalam GSMA Device Registry akan diidentifikasi berdasarkan nomor IMEI-nya. Adapun IMEI iPhone dapat diketahui pengguna melalui menu Setting > General > About.
Selain itu, Apple juga melarang teknisinya membuka fitur Activision Lock atau Kunci Aktivasi, yaitu fitur yang dirancang untuk mencegah orang lain yang tidak berhak, menggunakan perangkat Apple.
Teknisi Apple akan melakukan hal tersebut jika pengguna dapat membuktikan perangkat terkait adalah miliknya, misalnya dengan menunjukkan nota pembelian seperti dikutip The Verge.
Apple juga menolak perbaikan iPhone atau perangkat lainnya yang berjalan dalam mode hilang atau Lost Mode melalui aplikasi Find My. Mode ini sendiri akan mengunci perangkat dan menampilkan informasi kontak pada layar kunci.
KOMENTAR