Pemerintah menghimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 wajib mengisi e-HAC (electronic Health Alert Card) di aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi e-HAC sendiri adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan untuk pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Berikut cara mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan mudik 2022:
Cara mengisi e-HAC untuk pemudik dengan moda transportasi udara:
Cara mengisi e-HAC untuk pemudik dengan moda transportasi laut
KOMENTAR