Saat ini Gojek adalah salah satu layanan antar jemput daring yang paling banyak diminati di Indonesia.
Layanan itu pun sudah tersebar di seluruh Indonesia. Ada dua layanan antar jemput penumpang yang dimiliki oleh Gojek, yaitu Go-Ride (motor) dan Go-Car (mobil).
Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai driver atau pengemudi di Gojek?
Ketentuan daftar Go-Ride
Dikutip dari laman resminya, pendaftaran driver Gojek bisa dilakukan secara online dan mudah melalui HP.
Kendati demikian, Gojek menyebut rekrutmen tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan jumlah mitra di suatu daerah tertentu.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
Warga negara Indonesia (WNI)
Berumur minimal 18
Maksimal 65 tahun saat mendaftar
Sementara, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
KTP asli
SIM C/D asli
STNK dan
SKPD asli (pajak 5 tahunan dalam masa berlaku)
SKCK asli atau legalisir
Rekening
Cara mendaftar:
Install aplikasi GoPartner
Klik "Daftar Jadi Mitra"
Masukkan nomor HP yang akan digunakan
Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS
Pilih "Motor Driver"
Lengkapi seluruh data yang dibutuhkan dan klik "Lanjut"
Unggah dokumen berupa foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, dan rekening bank
Klik "Kirim berkas pendaftaran"
Nantinya, data yang telah dikirimkan akan diverifikasi dan status pendaftaran dapat dicek langsung di laman "Daftar jadi Mitra".
Selain syarat pendaftar, kendaraan harus memenuhi syarat berikut:
Batas maksimal umur kendaraan 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran)
Maksimal cc tidak boleh lebih dari sama dengan 250 cc
Kendaraan 4 tak Bukan kendaraan motor tipe trail, sport atau touring
Ketentuan daftar Go-Car
Seperti halnya pendaftaran Go-Ride, calon driver Go-Car juga harus memenuhi syarat yang sama, yaitu
KOMENTAR