Lahirnya proses verifikasi identitas secara online atau e-KYC ini adalah kelanjutan dari konsep KYC tatap muka tersebut, yang kini telah diakui oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dan juga didorong oleh Pemerintah melalui UU ITE sejak 2008.
Berdasarkan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 1 Ayat 9, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas, dan menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE).
“Secara sederhana, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang dapat membuktikan identitas seseorang dan dapat memvalidasi tanda tangan elektronik, sehingga informasi yang ditandatangani secara elektronik dijamin dalam berbagai aspek. Sertifikat elektronik juga merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan bagi platform digital secara signifikan, secara khusus dalam aspek kerahasiaan, keaslian, integritas dan nirsangkal (non-repudiation). Salah satunya dilakukan dengan implementasi end-to-end encryption yang dilakukan VIDA bagi seluruh transmisi data, sehingga kerahasiaan data pengguna dapat dijaga dan hanya digunakan sesuai kebutuhan penggunanya,” terang Sati.
Lebih lanjut, kesadaraan industri jasa keuangan terhadap pentingnya pelindungan data sudah mulai terlihat dengan mulai banyaknya pemain industri yang mengimplementasikan infrastruktur keamanan yang lebih dalam.
Sebagai teknologi antisipatif, implementasi sertifikat elektronik diharapkan dapat terus mendorong kepercayaan pengguna sekaligus pertumbuhan ekonomi digital.
Hal ini penting mengingat tingginya transaksi bank digital selama pandemi, di mana data rekapitulasi Bank Indonesia menunjukkan transaksi perbankan digital masyarakat Indonesia mencapai Rp39,841 triliun pada 2021 atau naik 45,46% dibanding 2020.
“Dengan transaksi bank digital yang meningkat, kami harap pelindungan data nasabah terutama dalam proses verifikasi akan terus menjadi perhatian utama bagi industri jasa keuangan agar pertumbuhan bank digital dapat terus berlanjut,” tutup Sati.
Baca Juga: Kevin Kane, Memperkuat Layanan Bank Digital dengan Fokus ke Pelanggan
Baca Juga: Marak Pencurian Data, VIDA Beri Kiat Jaga Keamanan Data Pribadi
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR