Facebook baru saja memperkenalkan program monetisasi terbarunya Music Revenue Sharing" yang memungkinkan para kreator konten di Facebook mendapatkan komisi.
Syaratnya, para kreator konten itu harus memonetisasi video dengan sejumlah musik yang telah dilisensi Facebook tanpa harus khawatir terkena sanksi atau demonetisasi video.
"Program berbagi keuntugan ini baru pertama kali hadir di industri musik. Program ini memungkinkan kreator konten dan pemegang hak cipta atau pembuat musik mendapatkan uang dari video di Facebook," tulis Facebook seperti dikutip Facebook.com.
Salah satu bentuk monetisasi program Music Revenue Sharing adalah munculnya iklan pada video dengan latar belakang musik yang berlisensi di Facebook.
Pembagian keuntungannya, para kreator konten video akan mendapatkan porsi 20 persen dari pendapatan iklan tersebut, di mana pemegang hak cipta musik, begitu juga Facebook akan mendapatkan porsi pendapatan terpisah.
Jenis musik yang bisa dipakai kreator konten adalah musik-musik populer yang dibawakan oleh Post Malone, Tove Lo, Grupo La Cumbia, Leah Kate, Bicep, dan masih banyak lagi. Facebook akan menghadirkan program Music Revenue Sharing itu secara bertahap ke seluruh kreator konten Facebook secara global mulai hari ini.
Syarat monetisasi Music Revenue Sharing
Tentunya kreator konten harus memenuhi persyaratan dalam Community Standards dan Music Guidelines di Facebook.
Berikut syaratnya:
Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kreator konten bisa langsung mengunggah video yang dibekali dengan musik berlisensi melalui laman Facebook atau Creator Studio.
KOMENTAR