Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjuk SPC dan beberapa vendor lainnya untuk menyediakan chromebook bagi sekolah-sekolah dan instansi pemerintah.
Dengan menggandeng produsen lokal, tahun ini LKPP ditengarai telah mencapai efisiensi anggaran sebesar 27,9% atau sejumlah Rp1,8 Triliun; Hal ini tak lepas dari komitmen pabrikan dalam negeri untuk menurunkan harga penawaran pada e-katalog.
Penggunaan chromebook SPC juga menjadi wujud target pengurangan impor laptop Indonesia sesuai arahan presiden untuk tahun ini. SPC menargetkan pemenuhan nilai kontrak proyek konsolidasi sebesar Rp1,5 Triliun.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah dan LKPP kepada PT Supertone, dan menimbang pasar laptop Indonesia sangat bergantung kepada barang impor, kepercayaan yang diberikan kepada produsen lokal adalah langkah tepat pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan nilai saing produk, produsen dan tenaga ahli pembuat produk lokal,” tutur Raymond Tedjokusumo, Direktur PT Supertone.
Penggunaan laptop lokal ini adalah bagian dari agenda Presiden Jokowi menargetkan RI substitusi impor sebanyak 35% pada 2022.
Menilik ke periode lampau, Kementerian Perindustrian mencatat rata-rata nilai impor produk laptop Indonesia mencapai USD 1 Miliar selama 2016-2020.
Permintaan laptop pun mencapai 3 juta unit per tahun, di mana 95% diperoleh secara impor dan 5% diproduksi dalam negeri.
Data terbaru untuk kuartal kalender pertama di 2022 dari Badan Pusat Statistik menunujukkan total nilai impor laptop, notebook dan subnotebook mencapai US$584,7 juta (sekitar Rp8,7 Triiun); ada kenaikan 60,67% dari periode yang sama di 2021 (US$363,9 juta atau sekitar Rp5,4 Triliun).
Untuk mengurangi impor dan memajukan industri terkait laptop dalam negeri, pemerintah juga memberlakukan batasan TKDN bagi para produsen.
Chromebook SPC masuk menjadi perangkat resmi karena telah melampaui ketentuan wajib komponen TKDN laptop sebesar 25%, SPC mengklaim besaran TKDN di atas 32.32% untuk chromebook yang digunakan dalam pengadaan tahun ini.
Dengan Nilai BMP sebesar 14.25%, maka Total nilai TKDN + BMP untuk SPC kali ini mencapai 46,57%.
Chromebook SPC nantinya akan diutamakan bagi daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, Terkecil) masih terus membutuhkan manifestasi pembangunan yang adil dan merata, terutama dalam bidang pendidikan.
Ada 62 Kabupaten yang masuk kategori 3T sesuai Perpres No.63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, seperti Nias (Sumatera Utara), Donggala (Sulawesi Tengah), Nabire dan Asmat (Papua).
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR