PT Shopee Indonesia melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) sejumlah karyawannya pada Senin (19/9/2022) sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Dia menjelaskan, langkah efisiensi ini sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," ucapnya.
Dia menambahkan, Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia.
Dengan melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.
"Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” kata dia.
Shopee Indonesia juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.
"Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan Penjual, Pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami," tuturnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Rizal |
KOMENTAR