Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 300 karyawannya di Indonesia.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni mengatakan langkah PHK itu sesuai dengan rencana dan telah diterima oleh sebagian besar karyawan yang terkana dampak.
“Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan fair,” ujar dia lewat keterangan tertulisnya.
Keputusan PHK diambil berdasarkan strategi bisnis ke depan. Perusahaan sedang menjalankan inisiatif rightsizing sebagai bentuk efisiensi. Saat ini, operator telepon seluler itu mempertimbangkan langkah bisnis yang komprehensif.
“Dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ucap dia.
Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang mengatakan karyawan yang terimbas PHK berasal dari berbagai level, mulai staf hingga senior vice president. Ia mengklaim lebih dari 95 persen karyawan menerima tawaran itu, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan.
Perusahaan, kata dia, akan berkomitmen membayarkan hak-hak karyawan yang terimbas pemangkasan. Karyawan akan menerima rata-rata 37 kali upah. Bahkan, tertinggi, karyawan akan memperoleh 75 kali upah.
Indosat mengklaim besaran pesangon ini lebih tinggi ketimbang aturan perundang-undangan. Saat ini, perusahaan telah berkomunikasi dengna karyawan secara langsung.
KOMENTAR