Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau seluruh pengguna TV analog untuk menggunakan set top box (STB) supaya bisa bermigrasi ke TV digital.
Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk mulai menyediakan perangkat set top box.
Kominfo juga meminta masyarakat untuk membeli set top box yang telah tersertifikasi. Artinya, STB yang tersertifikasi mendapatkan jaminan bisa digunakan di siaran digital.
Dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo, berikut adalah 13 perangkat set top box yang tersertifikasi Kominfo:
STB Akari ADS 168
STB Venus Brio
STB Tanaka T2
STB Matrix Apple
STB Evercoss STB1
STB Nextron NT2000D
STB Nextron TR 1000
STB Evinix H1 185
STB Nexmedia NA1300/DVB T2 MPEG4 HD
STB Polytron PDV 600T2
STB Ichiko 8000HD
STB Akari ADS 2230
STB Akari ADS 210
STB ERZA Genesis
STB INTI 1407
Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, terdapat persyaratan umum bagi penyedia set top box, antara lain:
Input tegangan: 90 hingga 240 Volt
Elektrikal frekuensi tegangan listrik: 50 Hertz
Temp Range: 0 hingga 50 derajat celcius
Humadity Range: 5 hingga 95 persen.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR