Hari ini, bertepatan dengan Hari Internet Aman Sedunia 2023, Meta mengumumkan kampanye terbarunya yakni Help Protect Children. Don’t share. Don’t comment. Report. (Bantu lindungi anak-anak. Jangan bagikan. Jangan berkomentar. Laporkan.).
Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia tentang bahaya yang muncul apabila seseorang membagikan gambar atau video pelecehan seksual terhadap anak dan bagaimana masyarakat harus melaporkan konten semacam ini ke penegak hukum dan Facebook.
Konten pelecehan anak didefinisikan sebagai gambar atau video yang menampilkan seorang anak yang terlibat atau digambarkan terlibat dalam aktivitas seksual secara eksplisit.
Meta bermitra dengan beberapa lembaga sosial masyarakat, termasuk ECPAT Indonesia, Sejiwa, dan NXG, yang bersama-sama mendukung kampanye ini untuk mendorong siapa pun yang melihat konten pelecehan seksual terhadap anak agar dapat melindungi korban dengan tidak berkomentar pada konten tersebut dan segera melaporkannya ke Facebook.
“Keamanan online anak muda adalah prioritas utama bagi Meta. Kami telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mencegah eksploitasi online terhadap anak-anak. Kami pun bangga dapat mengumumkan kampanye yang didukung oleh penelitian mengenai perilaku (behavioral research) untuk mendidik orang-orang tentang bahaya yang disebabkan oleh konten pelecehan seksual terhadap anak, dan dampak saat membagikannya pada orang lain walaupun dilakukan tanpa niat jahat. Kami berharap melalui edukasi ini, setiap orang akan berpikir dua kali sebelum membagikan ulang jenis konten sensitif tersebut tapi akan berani untuk melaporkannya demi melindungi anak yang terlibat,” kata Antigone Davis, Global Head of Safety, Meta.
Dessy Sukendar, Policy Programs Manager, Meta Indonesia mengatakan, “Mencegah dan memberantas eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online membutuhkan pendekatan lintas industri, dan kami berkomitmen untuk melakukan bagian kami dalam melindungi anak-anak yang berada di atas atau di luar platform. Kami di Meta akan terus melakukan pendekatan berlandaskan data penelitian untuk mengembangkan solusi dan tools efektif yang akan menghambat pembagian materi eksploitasi anak. Untuk itu, kolaborasi bersama mitra-mitra di Indonesia dan global menjadi kunci penting, termasuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk menjaga keamanan anak-anak di atas platform kami.”
Senada dengan Meta, SEJIWA dan ECPAT juga mengingatkan bahwa orang-orang seringkali tidak menyadari bahwa ketika mereka menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial, anak-anaklah justru yang akan menjadi korban dan menimbulkan trauma panjang.
"Hari ini, dunia memperingati “Safer Internet Day” dan hari ini kita diingatkan agar lebih peduli pada keamanan anak di ranah online. SEJIWA mendukung kampanye Meta melawan maraknya konten-konten kekerasan seksual pada anak di media sosial. Konten-konten seperti ini seringkali dibagikan kepada orang-orang terdekat agar mereka lebih melindungi anak-anaknya. Namun, tindakan seperti ini sangat merugikan anak sebagai korban. Meta mengajak kita bergabung lewat kampanye mereka: Help Protect Children. Don’t share. Don’t comment. Report. Bantulah melindungi anak-anak. Jangan edarkan. Jangan berkomentar. Laporkan. Karena Meta langsung menghapus konten-konten kekerasan seksual pada anak sesegera laporan diterima," kata Diena Haryana, Founder Sejiwa.
“Materi yang mengandung kekerasan seksual pada anak jika dibagikan akan merusak masa depan anak & menyebabkan anak trauma berkepanjangan. ECPAT sebagai lembaga yang fokus menghentikan penyebaran konten-konten pelecehan pada anak, mendukung kampanye ini dalam rangka menyadarkan penggunaan internet untuk tidak menyebarkan dan mengomentari materi kekerasan seksual anak. Segera laporkan ke Facebook apabila melihat materi tersebut! Kami juga menghimbau pada anak untuk tidak menyebarkan informasi, video, foto pribadi mereka kepada orang yang tidak dikenal karena sangat mungkin untuk disalahgunakan,” Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A, National Coordinator of ECPAT Indonesia.
Bersamaan dengan kampanye ini, Meta juga berupaya untuk memerangi eksploitasi anak yang berfokus pada pendekatan tiga arah untuk mencegah penyalahgunaan, mendeteksi dan melaporkan konten yang melanggar kebijakan Meta, dan bekerja sama dengan pakar dan otoritas keamanan untuk menjaga keamanan anak-anak.
Anda dapat membantu seorang anak dengan melaporkan konten eksploitasi anak melalui hotline Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, SAPA 129 di 021-129 atau melalui Whatsapp di 08111-129-129. Jika Anda melihat gambar di Facebook tentang seorang anak yang dilecehkan, laporkan foto atau video tersebut ke Facebook dan penegak hukum.
Jangan membagikan, mengunduh, atau mengomentari konten. Mungkin ada hukuman pidana untuk membagikan, atau mengirim pesan, foto dan video anak-anak yang dilecehkan dan dieksploitasi secara seksual. Anda tidak akan diminta untuk memberikan salinan konten dalam laporan apa pun yang Anda kirim ke Facebook. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi Pusat Keamanan Facebook untuk mempelajari cara melindungi anak-anak dari pelecehan seksual online.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR