Memiliki aplikasi internet banking(85%),
Menganut sistem halal (75%), dan
Bunga yang menarik (16%).
Alasan konsumen Muslim lebih memilih menggunakan bank konvensional dibandingkan bank syariah adalah masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki (44%), masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah (40%), kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah (21%), produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional (20%), sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank (20%), masih belum yakin menggunakan bank digital syariah (14%), dan tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan (7%).
Layanan Bank Syariah
Hasil survei tersebut juga mengungkapkan, bank syariah yang paling banyak dipilih oleh konsumen Muslim adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) (51%), BCA Syariah (22%), dan Bank Aladin Syariah (10%).
Diikuti Bank Muamalat Indonesia (9%), BTN Syariah (7%), CIMB NIAGA Syariah (7%), dan Bank Mega Syariah (6%). Selanjutnya produk-produk keuangan syariah yang banyak dimiliki oleh masyarakat adalah tabungan syariah (73%), Tabungan Haji (19%), Deposito Syariah (15%), Pinjaman Syariah (11%), KPR Syariah (9%), Giro Syariah (8%), dan Gadai Syariah (5%).
Membahas lebih lanjut mengenai prospek bank syariah di Indonesia, 44% konsumen Muslim mengatakan memiliki niat untuk membuka rekening bank syariah di masa depan.
Hal yang menjadi pertimbangan adalah karena berpedoman kepada prinsip syariah (47%), menggunakan prinsip akad (30%), penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan (28%), keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil (26%), dan tidak ada alasan khusus (25%).
Di sisi lain, 43% masyarakat mengatakan ragu-ragu untuk membuka rekening bank syariah di masa depan dan tidak ingin membuka rekening bank syariah (13%).
Pertimbangan tersebut karena konsumen Muslim masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah (45%), masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki (43%), sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank (31%), kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah (29%), produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional (23%), tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan (18%), dan masih belum yakin menggunakan bank digital syariah (17%).
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR