Pertumbuhan pengguna Internet di Indonesia mengalami perlambatan dalam setahun terakhir. Tentunya, laporan itu tidak sejalan dengan rencana pemerintah yang ingin menggenjot penetrasi Internet dan menciptakan smart city di Indonesia.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan pengguna Internet di Indonesia hanya bertambah 5 juta dalam setahun terakhir atau bertambah sekitar 1 persen. Padahal, tahun lalu ada sekitar 40 juta warga RI yang baru memakai internet.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan pertumbuhan pengguna internet pada 2023 cenderung tersendat dibandingkan dengan tahun lalu. APJII mencatat tambahan pengguna internet hingga 40 juta pada periode selama pandemi
"Data terbaru APJII penetrasi internet hanya meningkat 1,17 persen. kalau tahun sebelumnya lebih dari 40 juta jiwa. Tahun ini jumlah penetrasi internetnya hanya bertambah sekitar 5 juta jiwa," kata Arif.
Survei APJII 2023 mengungkapkan ada 215.626.156 jiwa pengguna internet dari total populasi RI sebanyak 275.773.901 jiwa. Hal itu berarti penetrasi internet di Indonesia sekitar 78,9 persen atau hanya 1,17 persen lebih tinggi dari tingkat penetrasi internet 2022 yaitu 77,02 persen.
Pertumbuhan Terhambat
Dia menyatakan pertumbuhan pengguna internet yang rendah adalah sinyal perluasan layanan internet ke seluruh penjuru wilayah Indonesia terhambat. Salah satu faktor penyebabnya adalah regulasi yang tidak harmonis antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ketika kita mau menggelar infrastruktur akan terhambat dengan segudang regulasi di daerah," katanya.
Arif mengharapkan pemerintah daerah mempermudah upaya pembangunan infrastruktur internet hingga pelosok, bukan malah menjadikannya sebagai sumber pendapatan. Dampak ekonomi dari layanan internet yang lebih luas akan jauh lebih besar daripada pendapatan pajak daerah yang justru menghambat perluasan jaringan.
"Jadi yang kami harapkan perlu kerja sama yang kolaboratif pemda dan pusat untuk komunikasi menggandeng, mempermudah, dan mendorong 900 pemain tadi. Jika terjadi, ini bisa benar-benar menjangkau sampai pelosok," kata Arief.
Selain itu, bagi daerah yang nonproduktif dan nonekonomis butuh semacam kebijakan khusus yang bersifat insentif untuk para penyedia jasa internet. “Insentif dibutuhkan agar infrastruktur internet bisa digelar di daerah yang jauh-jauh,” imbuh Arif.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR