Pernah mendengar istilah iPhone Bypass, jika ini kali pertama kalian mendengarnya maka simak penjelasannya sampai selesai. Ini merupakan sebuah teknik pengambilan celah keamanan pada iOS agar perangkat bisa melalui aktivasi iCloud yang terkunci.
iCloud sendiri berperan untuk menjamin keamanan perangkat pada setiap produk Apple. Biasanya kalian akan diminta untuk menyinkronkan email, pada kalender, kotak masuk, dan sebagainya. Lantas seperti apa dampaknya juga menerapkan system bypass?
Mengenal Apa Itu iPhone Bypass?
Secara sederhana, kalian sudah mendapatkan gambaran terkait definisi iPhone Bypass, sekarang mari pahami istilah tersebut lebih mendalam. Gambarannya adalah pada hal ini, sistem keamanan pada iCloud diterobos agar Apple ID dapat digunakan oleh pengguna.
Pengguna perangkat jenis ini tidak akan melalui proses aktivasi terlebih dahulu. Sementara proses aktivasi sendiri dilakukan untuk melindungi berbagai data yang ada di dalam perangkat. Namun, tindakan ini tidak semuanya disebabkan oleh aksi tidak baik.
Bisa juga memang yang meminta bypass dengan pemilik perangkat langsung.
Dilakukan karena lupa kata sandi saat melakukan format ulang sehingga kesulitan untuk login kembali. Perangkat akan secara otomatis memblokir akses jika sekian kali memasukkan kode salah.
Ini pentingnya sebelum menggunakan smartphone pabrikan Amerika Serikat, pastikan kalian mengingat kode aksesnya untuk menghindari iPhone Bypass. Tapi, jika memang jalan terakhirnya harus menerobos sistem keamanan iCloud, jangan ulangi untuk kedua kali.
3 Cara Lengkap Menerapkan Bypass pada iPhone
Sudah memiliki gambaran jelas terkait penerobosan sistem keamanan pada perangkat, sekarang mari cari tahu caranya. Kita coba perhatikan tiga cara penerobosan iCloud dengan metode berbeda-beda:
1. Lupa Kata Sandi
Jika kemungkinannya menembus iCloud karena lupa kata sandi, maka ada beberapa langkah harus kalian lakukan. Berikut urutan langkah yang tepat:
Untuk tutorial iPhone Bypass ini melibatkan pihak Apple secara langsung sehingga seharusnya risiko keamanan masih terjamin.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR