Sumber Financial Times perusahaan-perusahaan raksasa Tiongkok itu akan mengguakan chip AI Nvidia itu untuk membangun sistem AI generatif.
Tak hanya, itu sumber yang sama melaporkan perusahaan-perusahaan besar Tiongkok itu juga mengakuisisi kartu grafis (graphics processing unit/GPU) senilai 4 miliar dolar AS atau sekitar 60 triliun rupiah.
Hingga saat ini, Baidu, ByteDance (induk TikTok), Tencent, dan Alibaba belum memberikan tanggapan terkait berita ini seperti dikutip Reuters.
Tampaknya, tujuan perusahaan teknologi raksasa asal Tiongkok memborong chip AI Nvidia itu adalah untuk menyiasati sebelum berlakunya kebijakan AS yang melarang perusahaan AS untuk berinvestasi dan menjual produknya AI ke perusahaan asal Tiongkok.
Aturan ini, yang ditandatangani oleh presiden AI Biden dan akan berlaku mulai tahun 2024 di bawah otoritas Menteri Keuangan Amerika Serikat.
Meskipun investasi yang sedang berjalan tidak akan terpengaruh, peraturan ini akan membatasi investasi pada perusahaan-perusahaan teknologi Tiongkok yang dianggap memiliki potensi risiko terhadap keamanan nasional.
Source | : | Gizmochina |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR