Kolaborasi quadhelix dan kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam mengatasi ancaman siber. Hal tersebut tercermin dalam gelaran Forum Tingkat Tinggi di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang bertajuk #JagaRuangSiber ICT Forum yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan didukung Huawei.
Pengambil keputusan dari 180 institusi, lembaga pemerintahan, penyedia solusi TIK serta akademisi terlibat dalam forum ini yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan antisipasi terhadap potensi serangan siber di ruang digital Indonesia.
Kegiatan #JagaRuangSiber ICT Forum merupakan wadah kolaborasi dan berbagi wawasan dari berbagai pemangku kepentingan di ruang digital pada topik-topik strategis. Penyelenggaraan kali ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
"Kolaborasi dalam kerangka quadhelix diperlukan untuk mengatasi tantangan di bidang keamanan siber. Huawei tidak hanya sekadar menjadi mitra, tetapi menjadi salah satu rekan yang tepercaya. Kami berharap kerja sama dengan Huawei dapat menciptakan inovasi baru yang bermanfaat bagi semua pihak," ujar Kepala BSSN, Hinsa Siburian saat berdialog dengan delegasi Huawei di sela-sela #JagaRuangSiber ICT Forum, di Rumah Inspirasi BSSN, Sawangan, Depok.
Perwakilan Huawei, Sean Yang, Cybersecurity and Privacy Officer (GSPO) Huawei Global, pada kesempatan tersebut membagikan pengalaman dan wawasan tentang penanggulangan berbagai tantangan keamanan siber yang dapat memperdalam pemahaman para peserta yang hadir.
"Berdasarkan pengalaman Huawei di tingkat global, menjaga keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Pada kesempatan ini kami ingin menegaskan kembali komitmen Huawei untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang keamanan siber dengan tujuan akhir mencapai strategi keamanan siber nasional Indonesia," kata Sean.
Kalamullah Ramli, Pakar TIK dan Akademisi Universitas Indonesia menyatakan,"Transformasi digital menjadi kehilangan makna jika kita tidak memperhatikan aspek keamanan siber. Kita bisa mengadopsi berbagai standar dan best practice global seperti yang dimiliki oleh Huawei yang dapat dijadikan referensi dalam menanggulangi ancaman siber."
Sementara itu, Syarbeni, Cybersecurity and Privacy Officer (CSPO) Huawei Indonesia menambahkan,"#JagaRuangSiber ICT Forum patut diapresiasi karena dapat menjadi pemicu kolaborasi yang lebih erat para stakeholder dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terkait aspek keamanan siber."
Sebagai informasi, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal, serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil dan bertanggung jawab.
Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam Perpres ini di antaranya meliputi analisis dan evaluasi terhadap kebijakan keamanan siber, perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang keamanan siber. Selain itu, pembudayaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu.
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR