Dompet digital DANA menghadirkan fitur Rekening Keluarga yang bertujuan memudahkan para pengguna dan anggota keluarganya dalam bertransaksi digital.
Dari Survei Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) 2022 diketahui bahwa adopsi teknologi keuangan telah mengakselerasi tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Namun di sisi lain, persentase masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rekening bank (unbanked) masih sebanyak 50%.
Menurut DANA, hal ini menjadi potensi besar bagi pembayaran digital untuk menjadi gerbang utama masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses layanan keuangan. Memanfaatkan potensi tersebut, DANA menghadirkan fitur Rekening Keluarga.
Fitur ini menawarkan fasilitas pengelolaan keuangan dalam satu platform yang sama, yaitu dompet digital DANA. Pengguna yang telah memiliki akun DANA Premium dapat mengundang lima anggota keluarga lainnya untuk menjadi anggota Rekening Keluarga. Para anggota keluarga ini bisa ikut bertransaksi digital, seperti Kirim Uang, dengan persetujuan pengelola akun yang memiliki akun DANA Premium.
Kepala keluarga yang mengelola akun juga dapat melakukan pengaturan keuangan sehingga batasan pengeluaran juga dapat dimonitor antar anggota keluarga. Hal ini membantu orang tua memastikan pengeluaran anaknya dapat diatur secara baik.
Pengelola akun maupun seluruh anggota akun Rekening Keluarga dapat melakukan transaksi di aplikasi DANA. Pengelola akun hanya perlu menambahkan nomor telepon atau kontak pengguna yang akan dijadikan anggota akun, dan mengalokasikan sejumlah saldo kepada setiap pengguna untuk digunakan. Untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi, dibutuhkan persetujuan pengelola apabila anggota akun ingin melakukan transaksi kirim uang.
Fitur Rekening Keluarga ini dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh siapapun di luar anggota keluarga, seperti kerabat, dan beragam rentang usia. Misalnya, fitur Rekening Keluarga dapat digunakan untuk membuka akses dan layanan keuangan digital untuk pekerja di sektor informal yang belum memiliki rekening bank, bahkan hingga menjangkau masyarakat yang belum memiliki KTP.
“Rekening Keluarga diharapkan dapat menjadi pelengkap ekosistem pembayaran digital yang semakin merata dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat. Lebih jauh lagi, kami percaya bahwa fitur Rekening Keluarga mampu memperkaya pengalaman bertransaksi digital pengguna hingga mendorong masyarakat nontunai yang melek keuangan nantinya,” ujar Rangga Wiseno, Chief of Product DANA Indonesia.
Fitur Rekening Keluarga juga dapat meningkatkan literasi keuangan anggota akun, terutama dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu DANA berharap implementasi digitalisasi melalui fitur Rekening Keluarga ini juga dapat mempercepat tercapainya target inklusi keuangan digital, sehingga terwujud masyarakat nontunai Indonesia yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik.
Menurut DANA, fitur Rekening Keluarga masih akan terus dikembangkan dari berbagai aspek, termasuk jumlah anggota hingga jenis transaksi yang dapat dimanfaatkan para anggota, agar pengguna mendapatkan pengalaman yang menyeluruh.
Baca juga: OJK Terbitkan Panduan Kode Etik AI untuk Industri Fintech Indonesia
Baca juga: PINTU Apresiasi Penyelenggaraan Indonesia Fintech Summit & Expo Ke-5
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR