Direktorat Jenderal Imigrasi langsung memindahkan data center mereka dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) setelah terjadi gangguan teknis. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan alasan pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDNS Kementerian Kominfo teridentifikasi.
Ditjen Imigrasi juga harus mengambil langkah itu karena perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru menurutnya membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.
"Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber. Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware," kata Silmy, dalam keterangan siaran persnya..
"Kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi," ujarnya.
Ia mengharapkan PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.
"Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk Wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik," tutup Silmy.
Dalam keterangan tersebut Silmy juga menyebut sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada hari Senin (24/04/2024).
Baca Juga: Layanan PDN Down, Kominfo Pastikan Sebagian Layanan Imigrasi Pulih
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR