Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun domain aplikasi dan infrastruktur digital untuk mempercepat keterpaduan layanan digital nasional. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan langkah itu telah terwujud dengan penyediaan domain aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Jaringan Intra Pemerintah (JIP), dan Portal Nasional. Selain itu, Kementerian Kominfo menyediakan infrastruktur digital berupa Pusat Data Nasional (PDN).
"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61% dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5%," jelasnya dalam Rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku dan INAgov di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan.
Mengenai JIP, Menteri Budi Arie menjelaskan berfungsi sebagai jaringan intrakoneksi tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah. "JIP telah berhasil menghubungkan 98 dari 109 instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Adapun PDN berfungsi sebagai infrastruktur untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE. Presiden Joko WIdodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Tentang Percepatan Transformasi Digital Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (PTKLDN).
Berdasar peraturan itu, Pemerintah terus mendorong implementasi Digital ID sebagai jaminan identitas dan pelindungan data pribadi, Data Exchange Platform sebagai jalan tol informasi untuk mempermudah integrasi layanan, serta Digital Payment yang memudahkan transaksi instan dan aman bagi masyarakat.
"Pembangunan ekosistem pemerintahan digital bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, responsif, dan tepat guna," tandas Menkominfo.
Menteri Budi Arie mengapresiasi Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan INApas, INAku dan INAgov. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah awal menuju ekosistem digital pemerintahan yang andal. "Saya berharap agar langkah ini juga dapat memacu kolaborasi bersama dalam menyongsong transformasi digital nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan," ungkapnya.
Dalam Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan Digital Terpadu tampak hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya.
Layanan Digital Terpadu
Pemerintah merilis terbatas tahap pertama tiga aplikasi untuk mendukung layanan digital nasional yaitu INApas, INAku dan INAgov. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan kesiapan Kementerian Kominfo memberikan yang terbaik dalam mendukung upaya mempercepat keterpaduan layanan digital pemerintahan.
"Kementerian Kominfo itu memberikan yang terbaik dalam kolaborasi dengan ekosistem untuk mewujudkan transformasi digital di sektor pemerintahan ini," ungkapnya dalam Konferensi Pers usai Rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku dan INAgov di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan.
Menurut Wamen Nezar Patria rilis tahap pertama INApas, INAku dan INAgov merupakan momentum bersejarah. “Dengan rilis terbatas ini maka birokrasi kita akan mengalami satu lompatan dalam layanan publik yaitu kita mulai memakai platform digital," jelasnya.
Oleh karena itu, Wamenkominfo berharap, rilis tiga produk INA Digital tersebut menjadi wujud nyata percepatan tranformasi digital nasional. "Kita harapkan transformasi digital ini bisa lebih cepat lagi jalannya," ungkapnya.
Rilis Tahap Pertama INApas, INAku dan INAgov dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Menteri BUMN Erick Thohir. INApas merupakan layanan identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis. INAku menjadi portal pelayanan publik untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah. Sementara, INAgov merupakan portal administrasi pemerintahan untuk akses bagi Aparatur Sipil Negara ke berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efisien.
Baca Juga: Microsoft Kenalkan Fitur AI Terbaru untuk Layanan Premium Copilot+
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR