TRIV, salah satu platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 2015, mengumumkan pencapaian penting dengan mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Izin ini menjadikan TRIV sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari lembaga pemerintah terkait.
Izin ini juga menambah deretan pengakuan yang telah diperoleh TRIV, setelah sebelumnya TRIV juga telah memegang izin penting yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI, yaitu Izin Menyelenggarakan Staking kripto.
Tidak hanya itu, TRIV juga telah menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh BAPPEBTI, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC). Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para nasabah yang telah setia bersama TRIV sejak 2015. Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi kedepannya,” ujar Gabriel Rey, CEO TRIV.
Keberhasilan ini, menurutnya juga tidak lepas dari peran penting BAPPEBTI serta kolaborasi berbagai pihak terkait yang terus mendukung pengembangan industri kripto di Indonesia. Pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh pengguna.
“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari BAPPEBTI dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Bersama, kita membangun masa depan industri kripto yang lebih aman dan transparan,” pungkasnya.
Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi.
Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dana mereka. Rasio solvabilitas sebesar 178% adalah bukti bahwa TRIV memiliki cadangan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial kepada nasabah.
TRIV juga sangat antusias dengan masa depan industri aset kripto di Indonesia. Dengan semakin banyaknya perhatian dari pemerintah dan regulator, TRIV percaya bahwa industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.
"Kami optimis bahwa industri aset kripto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," tutup Gabriel Rey.
Penulis | : | Dayu Akbar |
Editor | : | Dayu Akbar |
KOMENTAR