Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan memorandum keamanan nasional pertama yang mengatur penggunaan artificiaI intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk militer dan badan intelijen. Memorandum itu akan menjadi pedoman tentang penggunaan AI dalam operasi sehari-hari oleh lembaga-lembaga dan menetapkan batasan untuk mencegah penggunaan AI yang tidak etis atau berbahaya.
Memorandum itu menetapkan tiga prinsip utama yaitu AS akan tetap memimpin pengembangan AI yang aman dan dapat dipercaya. Kedua, AS akan memanfaatkan teknologi AI canggih untuk mendukung misi keamanan nasional. Ketiga, AS akan memajukan konsensus internasional serta tata kelola AI yang bertanggung jawab.
"Dengan prinsip-prinsip ini, pemerintah AS berharap dapat mempercepat adopsi AI dalam komunitas keamanan nasional sambil tetap menjaga nilai-nilai demokrasi dan melindungi hak asasi manusia," kata Biden dalam memoradumnya seperti dikutip Engadget.
Salah satu batasan utama dalam memorandum ini adalah bahwa AI tidak boleh digunakan untuk pengambilan keputusan terkait peluncuran senjata nuklir atau penentuan status suaka bagi imigran. Selain itu, AI juga dilarang melacak individu berdasarkan ras atau agama mereka, atau menentukan apakah seseorang adalah teroris tanpa intervensi manusia. Batasan-batasan ini dirancang untuk mencegah skenario distopia, termasuk pengembangan senjata otonom.
Memorandum itu juga menetapkan perlindungan untuk kemajuan AI sektor swasta sebagai aset nasional yang perlu dilindungi dari spionase atau pencurian oleh musuh asing. Badan intelijen diperintahkan untuk membantu perusahaan swasta yang bekerja pada model AI untuk mengamankan pekerjaan mereka dan memberikan laporan intelijen terbaru untuk melindungi aset AI mereka.
Selain itu, memorandum itu juga mengarahkan tindakan untuk melacak dan melawan pengembangan dan penggunaan AI oleh musuh untuk tujuan keamanan nasional. Ini termasuk memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan sekutu asing untuk memastikan bahwa AS tetap memimpin dalam pengembangan AI yang aman dan dapat dipercaya.
Dengan menetapkan aturan baru ini, Biden dapat memberikan panduan yang jelas bagi lembaga-lembaga pemerintah dalam menggunakan AI secara bertanggung jawab dan etis. Langkah ini juga menunjukkan komitmen AS untuk memimpin pengembangan AI yang aman dan dapat dipercaya di tingkat global, sambil melindungi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.
Baca Juga: Perang Mesin Pencari Memanas, Google Pertahankan Tahta di Era AI
Source | : | Engadget |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR