Maraknya kejahatan, ancaman, manipulasi serta pemalsuan dokumen, menuntut setiap individu, organisasi dan perusahaan untuk lebih waspada. Salah satu caranya adalah dengan mengaplikasikan keamanan yang lebih tinggi.
Latar belakang inilah yang mendorong INPI Asia mencetuskan teknologi pengamanan dokumen dengan teknologi terkini. INPI Asia yang berbasis di Singapura, dalam hal ini mendaulat Indo Teknologi Persada (ITP) sebagai perwakilan di Indonesia untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan proyek tersebut.
DOCKrypto, demikian solusi pengamanan dokumen tersebut dinamai, menggunakan teknologi berbasis nanoteknologi dan blockchain—yang juga digunakan dalam mata uang digital Bitcoin. Solusi ini akan melindungi berbagai data penting melalui kombinasi nanoteknologi, teknologi digital, dan teknologi fotonik yang aman.
Inovasi baru yang diperkenalkan INPI Asia ini akan bekerja dengan cara mentransfer dan mengamankan dokumen fisik ke dalam tautan digital yang dapat diakses di mana saja. Informasi ini akan tersimpan dengan aman di KryptoCloud (Customer Enterprise Server) dengan teknologi blockchain.
Dengan solusi tersebut, keaslian dokumen akan dapat divalidasi dengan mudah, apalagi datanya pun bisa diakses secara transparan dan aman karena berbasis blockchain. Penggunaannya terbilang mudah, pun bisa menggunakan aplikasi mobile (saat ini baru tersedia di GooglePlay, red).
KOMENTAR