Pelanggan kedai kopi Starbucks tinggal perlu menunggu waktu untuk dapat melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang digital (crythocurrency) jenis Bitcoin.
Starbucks, melakukan terobosan terbaru yang memungkinkan pelanggan kedai kopi Starbucks dapat melakukan transaksi belanja dengan menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency jenis Bitcoin.
Starbucks pun menggandeng platform Bakkt yang akan menerima dan menyimpan Bitcoin secara langsung dari pelanggan Starbucks. Nantinya, Bakkt akan mengonversi Bitcoin pelanggan menjadi mata uang dolar Amerika Serikat dan memberikannya kepada Starbucks seperti dikutip CNBC.
Penggunaan Bitcoin itu akan memberikan banyak pilihan pembayaran kepada pelanggan, mengingat perkembangan Bitcoin berkembang cukup pesat.
Sejak 2011, Starbucks dikenal sebagai salah satu perusahaan yang getol memberikan inovasi pembayaran. Starbucks juga adalah toko pertama yang menerima pembayaran melalui telepon seluler.
Sebelumnya, Samsung juga telah meningkatkan kemampuan Bixby yang bisa memesan kopi dan menu lain di Starbucks. Dengan perintah suara, pengguna dapat memesan apa saja di Starbucks karena Bixby langsung terhubung dengan aplikasi milik Starbucks.
Selain Starbucks, perusahaan lain yang juga akan menggunakan sistem pembayaran dengan Bitcoin adalah Microsoft. Microsoft akan membayar developer game mereka dengan Bitcoin.
Microsoft telah mengembangkan sistem baru yaitu protokol Quorum Blockchain yang memanfaatkan teknologi blockchain dan infrastruktur cloud milik Microsoft Azure.
Dengan sistem transaksi berbasis blockchain, Microsofot mampu menawarkan informasi royalti secara real-time. Hal itu membuat developer game tidak akan perlu lagi menunggu waktu lama untuk mendapatkan uang bagi hasil.
"Proses penghitungan bakal lebih transparan, bersumber kepada kepercayaan yang lebih konkret, memberi wawasan bisnis yang bisa ditindaklanjuti kepada pengembang, sekaligus memangkas waktu yang bertele-tele," ujar Microsoft.
Source | : | CNBC |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR