Akhirnya, Komisi pengawas persaingan usaha Filipina menyetujui akuisisi Grab terhadap pesaing terbesarnya, Uber.
Namun, komisi membebankan Grab dengan sederet peraturan supaya Grab adil terhadap para pelanggan dan tidak melakukan monopoli pasar, mengingat saat ini Grab adalah pemain tunggal di pasar.
Tentunya, komisi itu akan terus memantau Grab dengan ketat dan memastikan Grab mematuhi seluruh peraturan yang ada, mengingat komisi telah mendapatkan sejumlah keluhan dari pelanggan seperti mitra pengemudi Grab yang memilih-milih pelanggan, dan kenaikan harga drastis di waktu-waktu tertentu.
"Kami meminta Grab untuk terus berkomitmen dan memastikan kualitas dan tarif layanan Grab tetap sama seperti ketika mereka bersaing dengan Uber," kata Arsenio Balisacan (Kepala Komisi Persaingan Filipina) seperti dilansir Reuters.
Beberapa poin dalam peraturan itu meliputi peningkatan transparansi tarif, peningkatan pengambilan order, respons yang lebih cepat terhadap keluhan, dan mengevaluasi kembali pendapatan para mitra pengemudi.
Bahkan, komisi akan mengambil langkah tegas jika Grab terbukti melakukan pelanggaran. Komisi pengawas persaingan usaha Filipina akan memberikan denda sebesar 2 juta peso atau sekitar Rp548,6 juta untuk setiap pelanggaran.
Sedangkan, pelanggaran yang bersifat serius dapat berujung pada pembatalan akuisisi antara Grab dan Uber.
Saat ini Grab memegang 93 persen pasar layanan ride-hailing, naik sebanyak 48 persen dari masa ketika perusahaan tersebut menghadapi persaingan dengan Uber.
"Grab akan patuh pada komitmen terhadap regulator dan akan berkerja sama dengan badan anti-monopoli untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku," kata Brian Cu (Kepala Grab di Filipina).
Source | : | Reuters |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR