Indonesia memang kurang beruntung dalam permasalahan pembagian jatah penjualan iPhone karena iPhone terbaru selalu telat masuk Indonesia.
Padahal, negara-negara jiran Indonesia sudah mendapatkannya terlebih dahulu seperti Singapura.
Ya, Singapura adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mendapatkan pasokan penjualan iPhone XS dan iPhone XS Max.
Para Apple Fanboy asal Indonesia pun harus terbang ke Singapura untuk mendapatkan iPhone terbaru tersebut.
Tentunya, selain banderol iPhone XS atau XS Max yang harus dibayar, pengguna yang ingin membeli iPhone di Singapura juga harus menyisikan uang untuk membayar pajak ketika sampai di Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia menetapkan iPhone XS dan XS Max sebagai barang impor yang melewati batas harga.
Peraturan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Adapun, batasan terbaru harga barang yang ditetapkan untuk individu sebesar USD 500. Angka tersebut naik dari aturan PMK Nomor 188 Tahun 2010, dimana batasan yang ditetapkan untuk individu sebesar USD 250.
Misal, iPhone XS versi 64 GB yang dibanderol senilai SGD 1.649 di Singapura. Supaya lebih mudah perhitungannya, harga tersebut dikonversi menjadi sekitar USD 1.207.
Karena aturan PMK seperti yang sudah disebutkan, maka nilai USD 1.207 dikurangi USD 500. Hasilnya USD 707 atau Rp 10.521.397 yang kemudian dihitung pajaknya. Adapun penghitungan kasarnya adalah sebagai berikut:
- Bea masuk = Rp 10.521.397 x 10% = Rp 1.052.139
- PPN = (Rp 10.521.397 + Rp 1.052.139) x 10% = Rp 1.157.353
- PPh = (Rp 10.521.397 + Rp 1.052.139) x 7,5% (karena memiliki NPWP, jika tidak punya dikenakan 15%) = Rp 848.015
- Pajak Barang Mewah 0% karena iPhone tidak termasuk di dalamnya
Maka total pajak yang harus dibayar yaitu Rp3.057.597.
Perhitungan itu bisa diterapkan di model iPhone baru lainnya untuk memperkirakan pajaknya. Sebagai informasi, harga iPhone anyar yang dijual di Singapura adalah sebagai berikut:
iPhone XS
- iPhone XS 64 GB harganya SGD 1.649
- iPhone XS 256 GB harganya SGD 1.889
- iPhone XS 512 GB harganya SGD 2.199
iPhone XS Max
- iPhone XS Max 64 GB harganya SGD 1.799
- iPhone XS Max 256 GB harganya SGD 2.039
- iPhone XS Max 521 GB harganya SGD 2.349
Baca Juga : Kemahalan Beli iPhone XS Max, Inilah 5 Ponsel Alternatif Lainnya
Baca Juga : Harga iPhone XS Max Kemahalan, Bos Apple: Ada Harga, Ada Kualitas
Baca Juga : Biaya Perbaikan iPhone XS Max Tanpa Garansi Tembus Rp8.9 Juta
Baca Juga : Mengapa Harga iPhone Selalu Mahal dan Tetap Laris Manis di Pasar?
Baca Juga : Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR di Apple Store Singapura
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR