Find Us On Social Media :

Apa yang Membedakan DANA dengan Aplikasi Dompet Digital Lainnya?

By Adam Rizal, Kamis, 6 Desember 2018 | 21:10 WIB

Akhirnya, aplikasi dompet digital DANA resmi hadir di Indonesia setelah melakukan soft launching pada Maret lalu.

"Indonesia bisa ada di jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada 2030," sebutnya dengan percaya diri.

Kini, pengguna bisa mengunduh aplikasi DANA di toko aplikasi Google Play Store dan App Store.

Izin BI

Vince menyebutkan, Dana telah mengantongi empat izin dari Bank Indonesia. Izin yang dikantongi yaitu izin untuk menyelenggarakan uang elektronik, dompet digital, lembaga keuangan digital, dan transfer data.

"Kami nggak mungkin akan meluncurkan sesuatu kalau belum dapat izinnya. Jadi semua yang ada di layanan Dana itu sudah berizin," katanya menegaskan.

Ke depan, Vince menargetkan di tahun 2019 Dana bisa menjadi pemain nomor satu e-wallet di Indonesia. Manajemen juga ingin patner yang bekerja sama dengan Dana bisa mendapatkan keuntungan.

"Tidak hanya penambahan pengguna baru untuk Dana, tapi juga ke merchant-merchant," pungkasnya.

DANA juga terhubung dengan pemerintah melalui Ditjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, proses verifikasi saat ingin mengirim dana bisa lebih cepat.

Pengguna cukup memindai foto e-KTP dan akan dicocokkan dengan hasil swafoto pengguna. Setelah itu, pengguna memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Begitu pengguna menekan tombol kirim, maka sistem akan langsung memproses dan terhubung dengan database milik Ditjen Dukcapil.

"Pengguna juga bisa teregistrasi secara real time, tidak perlu menunggu verifikasi selama 24 jam," kata Vincent.