Find Us On Social Media :

Begini Cara Laporkan Panggilan Telepon dan SMS Penipuan ke Pemerintah

By Adam Rizal, Senin, 24 Desember 2018 | 17:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

"Para penjahat ini bisa mencari celah kelemahan regulasi, kelemahan sistem keamanan dan informasi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu, saya berterima kasih kepada seluruh pihak, Kominfo, BRTI, Operator, dan Ditjen Dukcapil atas aturan-aturan registrasi ini," ujar Arief.

Beberapa tahun lalu polisi masih sulit mengejar pelaku pengirim SMS ancaman atau penipuan, seperti penipuan bom.

Namun, dengan adanya registrasi kartu prabayar ini memudahkan pekerjaan polisi untuk melacak para pelaku kejahatan tersebut dan serupa.

"Pak, tolong disampaikan kepada para operator karena kuncinya pada operator. Jangan sampai orang memiliki nomer hp tapi identitasnya tidak jelas karena yang menjadi korban adalah masyarakat, nanti kami juga yang kesulitan apabila masyarakat dirugikan," pungkasnya.