Belum lama ini, Filipina menolak izin operasi Go-Jek di Filipina karena Velox Technology Philippines Inc, unit bisnis Go-Jek di Filipina tidak bisa memenuhi aturan pemerintah setempat terkait dengan kepemilikan saham oleh asing.
"Go-Jek akan selalu mematuhi dan menghargai peraturan," ujarnya.
Departemen regulasi transportasi darat Filipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena masalah kepemilikan asing.
Konstitusi Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu. Tahun lalu, GOJEK beroperasi di Ho Chi Minh City dan Hanoi, Vietnam dengan nama aplikasi Go-Viet, juga melebarkan sayap di Singapura.