Find Us On Social Media :

Begini Cara Pakai Aplikasi Go-Jek Indonesia di Singapura dan Vietnam

By Adam Rizal, Selasa, 15 Januari 2019 | 16:00 WIB

Begini Cara Pakai Aplikasi Go-Jek Indonesia di Singapura dan Vietnam

Saat ini Go-Jek Indonesia telah melebarkan sayap ke Singapura dengan layanan kendaraan roda empat alias Go-Car dan Vietnam dengan nama Go-Viet.

Namun, Apakah aplikasi Go-Jek Indonesia bisa dipakai di kedua negara tersebut atau Anda harus menginstal aplikasi Go-Jek di negara bersangkutan.

Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan GOJEK Shinto Nugroho mengatakan para pengguna Indonesia harus melakukan pembaruan aplikasi bila ingin memakai GOJEK di Singapura.

"Di Singapura harus update karena sistem akan mengenali (lokasi), tapi itu hanya dalam hitungan detik," kata Shintonya di Jakarta.

Meski aplikasinya sama, cara pembayaran Go-Pay tidak bisa diaplikasikan di Singapura. Sebagai gantinya, Anda dapat membayar Go-Jek di Singapura dengan uang tunai atau fitur kartu kredit yang saat ini tersedia untuk konsumen di Singapura.

Berbeda dengan Singapura, aplikasi GOJEK Indonesia tidak bisa dipakai di Vietnam karena layanan hanya bisa diakses melalui aplikasi terpisah. "Masih harus unduh aplikasi Go-Viet," ujarnya

Saat ini Go-Jek Indonesia masuk ke pasar Singapura dengan mengedepankan kendaraan roda empat alias layanan Go-Car karena masyarakat di sana lebih banyak menggunakan mobil daripada motor.

Sebliknya, Go-Jek Indonesia masuk ke Vietnam dengan mengedepankan motor karena motor memang populer di negara tersebut.

"Pangsa pasar di Vietnam terus naik, di Singapura juga," ucapnya.

Filipina

Go-Jek Indonesia belum menyerah untuk masuk ke pasar Filipina walaupun sempat menemukan hambatan regulasi setempat. Shinto Nugroho mengatakan Go-Jek Indonesia terus berdialog dengan pemerintah Filipina.

"Pembicaraan terus berjalan, ini adalah hal bagus, artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kehadiran GOJEK," katanya.

Belum lama ini, Filipina menolak izin operasi Go-Jek di Filipina karena Velox Technology Philippines Inc, unit bisnis Go-Jek di Filipina tidak bisa memenuhi aturan pemerintah setempat terkait dengan kepemilikan saham oleh asing.

"Go-Jek akan selalu mematuhi dan menghargai peraturan," ujarnya.

Departemen regulasi transportasi darat Filipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena masalah kepemilikan asing.

Konstitusi Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu. Tahun lalu, GOJEK beroperasi di Ho Chi Minh City dan Hanoi, Vietnam dengan nama aplikasi Go-Viet, juga melebarkan sayap di Singapura.