Find Us On Social Media :

Jelang Pemilu, Facebook Perketat Aturan Iklan Politik di Indonesia

By Adam Rizal, Jumat, 18 Januari 2019 | 17:00 WIB

Ilustrasi iklan Facebook

Facebook memperketat aturan iklan politik dan peralatan untuk pemilu di beberapa negara termasuk India, Nigeria, Ukraina, Uni Eropa, dan Indonesia.

Facebook menerapkan kebijakan itu berdasarkan referendum Irlandia pada Mei 2018

Facebook di Nigeria hanya memperbolehkan pengiklan pemilu dari dalam negeri dan kebijakan serupa akan berlaku di Ukraina pada Februari 2019.

Nigeria mengadakan pemilihan presiden pada 16 Februari 2019, sedangkan Ukraina menyusul pada 31 Maret 2019 mendatang.

"Facebook percaya kontrol iklan akan memberangus intervensi pemilu," kata Direktur Politik dan Jangkauan Global Facebook Katie Harbath seperti dikutip CNBC.

Untuk setiap individu yang membeli iklan politik, Facebook akan memastikan bahwa nama yang tercantum telah sesuai dengan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Di Uni Eropa, Pengiklan Facebook akan mendapatkan versi sistem otorisasi dan transparansi yang sama menjelang pemilihan parlemen pada Mei 2019.

Pendekatan ad hoc dengan berbagai kebijakan dan transparansi bergantung kepada kawasan, merujuk kepada undang-undang dan kesepakatan.

Selain negara-negara itu, Australia, Indonesia, Israel, dan Filipina akan menjadi wilayah berikutnya yang menerima kebijakan serupa.

Matikan Internet

Pemerintah Bangladesh melalui badan regulasi telekomunikasi meminta operator seluler setempat untuk menonaktifkan layanan internet.

Penutupan jaringan internet ini berlaku secara nasional dan diberlakukan menjelang hari penyelenggaraan pemilu setempat yang digelar pada 30 Desember 2018.

Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara Komisi Regulasi Telekomunikasi Bangladesh Zakir Hussain Khan.

"Keputusan (penon-aktifkan internet) telah ditetapkan untuk mencegah peredaran rumor dan propanda selama pemungutan suara," kata Khan seperti dikutip Al Jazeera.

Layanan internet, meliputi jaringan 3G dan 4G, tidak akan bisa dipakai seluruh pengguna di Bangladesh hingga 30 Desember 2018 tengah malam waktu setempat.

Keputusan ini juga diambil karena pemerintah khawatir akan adanya kekerasan dan intimidasi yang mengancam para pemilih.