Suara deru mesin pabrik terdengar bising. Para pekerja berseragam merah terlihat hilir mudik di kawasan kilang. Pagi itu, kami diberi penjelasan singkat mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada dalam kawasan kilang Pertamina RU VI Balongan, Indramayu.
Ekspedisi kali ini bertujuan untuk mendokumentasikan kegiatan safetyman, salah satu program pengabdian masyarakat dari Pertamina RU VI Balongan. Semua yang memasuki kilang wajib memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD), yang terdiri atas pakaian pelindung, pelindung mata dan muka, pelindung telinga, pelindung pernapasan, pelindung tangan, pelindung kaki, pelindung jatuh perorangan, dan pelampung, sesuai dengan jenis aktivitasnya.
Di demo room, Sugiarto, salah satu staff HSE, memberikan penjelasan mengenai prosedur keamanan selama berada di dalam area kilang. Demo room adalah ruang perkenalan bagi orang-orang sebelum bekerja supaya lebih memahami apa yang akan dikerjakan nanti di lapangan.
Pembangunan demo room ini merupakan bentuk komitmen tinggi Pertamina RU VI Balongan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja, mitra kerja, dan kontraktor yang bekerja di area kilang. Ruang peraga di sini, menurut Agung Darmawan, Section Head Safety, merupakan salah satu yang terbaik dan dijadikan percontohan bagi Pertamina di daerah luar Balongan.
Setelah diberi pengarahan di demo room, kami melanjutkan ke check point. Di sini, perlengkapan dokumentasi wajib diperiksa. Perlengkapan yang sudah diperiksa akan dicatat dan diberi stiker yang harus ditunjukkan saat melewati pos pemeriksaan sebelum memasuki kilang.
Pertamina RU VI Balongan merupakan kilang minyak termodern di Indonesia. Kilang ini beroperasi sejak 1994 dengan kegiatan utama pengolahan minyak-minyak mentah menjadi bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar khusus (BBK), non-BBM, dan petrokimia. Produk BBM dan BBK kemudian didistribusikan ke DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sebagai kilang minyak termodern, tentu saja kompleksitasnya juga tinggi sehingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja sangat diutamakan. “Berdasarkan peraturan Dinas Tenaga Kerja, kontraktor yang memiliki 50 pekerja di lapangan wajib menyediakan 1 safetyman yang bersertifikasi,” jelas Rustam Aji, Unit Manager Communication & CSR RU VI.
Safetyman merupakan salah satu bagian dari profesi Health Safety & Environmental yang merupakan ujung tombak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Tugas-tugas safetyman di lapangan antara lain menginspeksi tempat kerja, safety intervention, inspeksi peralatan, dan alat pelindung diri yang digunakan, serta ikut partisipasi memadamkan api bila terjadi kebakaran.
Briefing untuk memastikan semua faktor keselamatan dipahami para safetyman dan safetywoman
Di kilang minyak terdapat bahan-bahan berbahaya, sehingga berpotensi terjadi kebakaran, ledakan, atau pencemaran lingkungan. Pertamina RU VI Balongan adalah industri yang melibatkan banyak pekerja dan berlokasi tidak jauh dari laut dan permukiman, apabila terjadi insiden, berpotensi mencederai pekerja di kilang dan membahayakan area lingkungan di sekitar kilang.
Penduduk Lokal
Di sekitar kilang Pertamina RU VI Balongan terdapat fenomena pekerja proyek yang menjadi tren di kalangan pemuda di sekitar Kecamatan Balongan. “Saya dulu kerjanya nongkrong di dekat pintu kilang. Kalau ada truk yang datang, saya kejar untuk dapat kerjaan kuli bongkar,” cerita Maman, salah seorang safetyman di Balongan.