TikTok menjadi salah satu platform berbagi video yang cukup kontroversial. Selain pernah diblokir di Indonesia, kini giliran India yang memblokir TikTok.
Pemblokiran ini membuat Bytedance, developer asal China pembuat TikTok- merugi hingga 500.000 dollar AS (Rp 7 miliar) setiap hari dari kehilangan nilai investasi dan pendapatan komersil.
Hal tersebut disampaikan oleh Bytedance lewat sebuah dokumen pengadilan yang diajukan ke Mahkamah Agung India, akhir pekan lalu, dalam rangka permohonan untuk membuka blokir di India.
Tak cuma rugi secara finansial, menurut Bytedance, pemblokiran di India juga mengancam kelangsungan pekerjaan 250 orang karyawannya.
Pemblokiran TikTok d India baru terjadi bulan ini, setelah pengadilan negeri meminta pemerintah negara bagian untuk melarang aplikasi tersebut diunduh oleh warganya. TikTok dianggap mendorong penyebaran konten pornografi dan pedofil.
Tak lama setelah intruksi tersebut, Apple dan Google sebegai pemilik platform Android dan iOS, menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi mereka di India minggu lalu.
Pihak TikTok pun mengajukan permohonan agar pemblokiran dibatalkan. Dalam dokumennya ke pengadilan, Bytedance membandingkan TikTok dengan aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
Bytedance mengklaim telah memgimplementasikan 13 fitur keamanan di TikTok, termasuk pengawasan orangtua.
Mereka meminta agar Kementrian Informasi dan Teknologi setempat untuk memerintahkan Google dan Apple agar mau menyediakan aplikasinya lagi di toko aplikasi.
Menghambat bisnis
Diblokirnya TikTok di India juga menghambat langkah Bytedance untuk mengembangkan bisnisnya di negara tersebut. Pemblokiran ini juga memicu kekhawatiran penyedia aplikasi lainnya.
Beberapa pihak menyoroti keberlangsungan industri sosial media di India karena pengadilan yang terlihat ketat mengatur konten di media sosial. TikTok harus menerima koneskuensi lain dari pemblokiran ini, yaitu reputasi.