Find Us On Social Media :

Google akan Cabut Lisensi Sistem Operasi Android pada Ponsel Huawei

By Adam Rizal, Selasa, 21 Mei 2019 | 09:00 WIB

Google akan Cabut Lisensi Android Ponsel Huawei

Perang dagang antara Amerika Serikat dan China terus berbuntut panjang. Setelah dinyatakan masuk dalam daftar hitam oleh pemerintah AS, Huawei kini berpotensi kehilangan lisensi sistem operasi Android miliknya.

Hal tersebut karena Google dikabarkan bakal mengambil langkah ekstrem dengan menangguhkan bisnis dan kerja sama dengan Huawei, baik hardware maupun software.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas peraturan pemerintah AS yang melarang Huawei membeli segala komponen dalam bentuk apa pun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah setempat.

Menurut sumber terdekat, kebijakan pemerintah AS ini tentu akan berpengaruh besar pada lini bisnis ponsel pintar Android milik Huawei.

Selain kehilangan lisensi, smartphone Android berikutnya yang digarap Huawei akan kehilangan akses ke layanan utama milik Google, termasuk Google Play Store, Gmail, dan YouTube.

"Kami mematuhi order yang diberikan (pemerintah AS) dan sedang menganalisis dampaknya", ujar juru bicara Google ke situs teknologi Android Police.

Kendati demikian, Huawei masih memiliki kesempatan untuk menggunakan sistem operasi Android meski telah kehilangan lisensi.

Pasalnya, Android merupakan sistem operasi terbuka (open-source) yang berbasis komunitas.

Hanya, aplikasi buatan Google lain, seperti Gmail, Chrome, dan Play Store, tidak akan dapat digunakan di smartphone Android karena layanan tersebut memerlukan perjanjian komersial antara Huawei dan Google.

"Huawei hanya akan dapat menggunakan sistem operasi Android versi publik dan tidak akan mendapatkan akses ke aplikasi dan layanan eksklusif dari Google," ujar sumber tersebut seperti dikutip Reuters.

Dengan dicabutnya lisensi ini, artinya Huawei tidak akan lagi mendapat dukungan teknis dari Google. Kendati demikian, hal tersebut sejatinya sudah diantisipasi oleh Huawei sejak jauh-jauh hari.

Huawei dikabarkan telah menyiapkan sebuah "rencana B" yakni dengan membuat serta mengembangkan teknologi sendiri seandainya Huawei diblokir dari penggunaan Android.

Menurut salah satu petinggi Huawei, Eric Xu, siapa pun sejatinya berhak mendapatkan dan mengembangkan Android karena Android merupakan sistem operasi terbuka yang berbasis komunitas.

"Apa pun yang terjadi, Android tidak memiliki hak hukum untuk memblokir perusahaan mana pun untuk dapat mengakses lisensi open-source," kata Eric.

Meski Huawei memiliki rencana lain, menurut peneliti dari lembaga riset pasar CCS Insight, aturan yang diberlakukan pemerintah AS ini akan tetap berdampak signifikan pada lini bisnis smartphone Huawei, khususnya untuk wilayah Eropa.

Pasalnya, sampai saat ini, wilayah Eropa menjadi pasar terbesar kedua milik Huawei.

"Memiliki aplikasi-aplikasi tersebut sangat penting bagi produsen ponsel pintar agar tetap kompetitif di wilayah semisal Eropa," ungkap Geoff Blaber, Vice President Research dari CCS Insight.

Huawei sendiri baru saja dimasukkan ke dalam blacklist sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan. Pemerintah AS tak hanya memasukkan nama Huawei. Ada pula sebanyak 70 afiliasi Huawei yang ikut serta dimasukkan ke dalam daftar hitam bernama "entity list" tersebut.

Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apa pun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.

Jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, Huawei harus mengajukan izin kepada pemerintah AS untuk membeli komponen tersebut.

Posisi Huawei saat ini memang sangat bergantung pada para pemasok komponen dari Amerika Serikat, termasuk Google sebagai pemilik lisensi sistem operasi Android untuk ponsel pintar yang juga digarap oleh Huawei.