Pengumuman hasil pemilu 2019 yang menimbulkan aksi demo membuat pemerintah RI melakukan pembatasan internet, khususnya penggunaan media sosial.
Hal ini dilakukan guna menekan beredarnya berita hoaks yang dapat semakin memperkeruh suasana pasca pemilu 2019.
WhatsApp, Facebook, dan Instagram merupakan media sosial yang menjadi perhatian utama pemerintah RI untuk pembatasan akses ini.
Dengan adanya pembatasan, masyarakat yang bergantung dengan penggunaan media sosial seperti pemilik toko online otomatis akan merasa sangat terganggu dengan adanya hal ini.
Tidak hanya itu, bagi Anda yang terbiasa eksis di media sosial juga pasti akan merasa ikut terganggu juga.
Untuk mengatasinya, bagi para pengguna smartphone sebenarnya ada solusi yakni menggunakan VPN (Virtual Private Network).
Baca Juga: Berhasil Bikin Donald Trump Murka, Ternyata Begini Sejarah Huawei
Lantas, apa saja aplikasi VPN yang layak menjadi rekomendasi? Berikut informasinya.
1) VPN Hub
Ilustrasi VPN Hub
Bagi Anda yang sering mengakses situs porno, apa yang terlintas dibenak Anda ketika melihat logo dari VPN Hub? Ya, logo aplikasi VPN ini mirip dengan salah satu situs porno populer, yaitu Porn Hub.
Dikembangkan oleh AppAtomic Limited, aplikasi berukuran 25 Mb ini bisa menjadi rekomendasi bagi Anda yang sedang kesulitan mengakses media sosial.