Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memasukan Huawei Technologies ke dalam daftar hitam perusahaan yang harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin berbisnis dengan perusahaan AS.
Dampak peraturan itu, Alphabet, perusahaan induk usaha Google menangguhkan kerja sama dengan Huawei dan tidak akan mendukung update perangkat Huawei yang berbasis Android.
Bloomberg melaporkan produsen chip AS, Intel, Qualcomm dan Broadcom juga menangguhkan sementara kerja sama dengan Huawei. Produsen chip asal Jerman Infineon Technologies juga mengikuti langkah tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Pembayaran Digital Lebih Aman daripada Uang Tunai
Selang beberapa hari kemudian, Departemen perdagangan AS melonggarkan beberapa sanksi berupa perangkat Huawei masih bisa mendapatkan update dari Google dan software lainnya Selama 90 hari mendatang.
Namun, tetap saja Huawei tak bisa membeli perangkat, suku cadang dan komponen dari perusahaan AS seperti dikutip Reuters.
Riset Counterpoint menyebutkan hingga kuartal IV-2018, ada lima produsen ponsel Tiongkok yang menguasai pasar ponsel yaitu Huawei (28%), Oppo (20%), Vivo (12%), Xiaomi (9%) dan Meizu (2%).
Untungnya, Vivo, Oppo, Xiaomi dan Meizu tidak akan terseret dalam pusaran kasus Huawei karena keempat produsen smartphone asal Tiongok itu tidak melanggar peraturan AS.
Baca Juga: Huawei Tidak Bisa Lagi Bikin Slot SD Card di Ponsel, Ini Penyebabnya
Sejak Era Obama
Huawei mulai bermasalah dengan AS ketika kepemimpinan Presiden Barack Obama. Ketika itu, pemerintah AS menduga Huawei mengelabui bank-bank AS sehingga bisa menggunakan jasa perbankan AS untuk bertransaksi dengan Iran.
Padahal Iran sedang dijatuhi sanksi ekonomi oleh AS. Perusahaan asal AS dilarang memiliki hubungan bisnis dengan Iran. Saksi ini dijatuhkan AS karena masalah pengembangan nuklir di Iran.