Huawei Technologies Co. Ltd. dan 70 perusahaan afiliasi lainnya menjadi korban perang dagang antara dua negara raksasa Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
AS pun telah melarang bisnis 5G Huawei dan memasukan Huawei ke dalam daftar hitam.
Artinya, Huawei dilarang membeli perlengkapan dan komponen dari perusahaan di AS tanpa persetujuan pemerintah Trump.
Tak hanya itu, Presiden AS Donald Trump juga melobi negara-negara lain untuk tidak menggunakan peralatan Huawei dalam jaringan 5G generasi terbaru karena masalah keamanan.
Trump menganggap Huawei sebagai perpanjangan tangan pemerintah Tiongkok dalam meretas keamanan nasional masing-masing negara.
Bagaimana dampaknya blacklist Trump terhadap bisnis Huawei terutama produk seperti ponsel hingga perangkat untuk perusahaan telekomunikasi di Indonesia?
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto mengungkapkan saat ini bisnis Huawei di Indonesia masih berjalan lancar dan Huawei masih bisa berjualan produk-produknya di pasar Indonesia.
Masalah Huawei dengan pemerintah AS lebih nampak sebagai politik dagang yang dilancarkan pemerintahan Presiden Trump dengan Tiongkok.
Baca Juga: Smartphone Huawei Tidak Lagi Bisa Pre-Install Aplikasi Facebook
"Itu kan masalah keamanan. Mungkin itu politik dagang. Huawei dilarang AS, di kita sih sebenarnya belum ada efek apa-apa. Penjualan Huawei di sini masih aktif saja. Di sini banyak perangkat buatan Huawei, seperti BTS (Base Transceiver Station) dan masih lancar penjualannya," ujarnya.
Janu meyakinkan para pengguna ponsel Huawei di Indonesia untuk tidak khawatir, menyusul pemutusan kerja sama yang dilakukan Google terhadap Huawei.
Produk Huawei yang sudah ada di tangan konsumen maupun stok di gudang masih bisa memperoleh pembaruan software Android dari Google.