Huawei Technologies Co. Ltd. dan 70 perusahaan afiliasi lainnya menjadi korban perang dagang antara dua negara raksasa Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
AS pun telah melarang bisnis 5G Huawei dan memasukan Huawei ke dalam daftar hitam.
Artinya, Huawei dilarang membeli perlengkapan dan komponen dari perusahaan di AS tanpa persetujuan pemerintah Trump.
Tak hanya itu, Presiden AS Donald Trump juga melobi negara-negara lain untuk tidak menggunakan peralatan Huawei dalam jaringan 5G generasi terbaru karena masalah keamanan.
Trump menganggap Huawei sebagai perpanjangan tangan pemerintah Tiongkok dalam meretas keamanan nasional masing-masing negara.
Bagaimana dampaknya blacklist Trump terhadap bisnis Huawei terutama produk seperti ponsel hingga perangkat untuk perusahaan telekomunikasi di Indonesia?
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto mengungkapkan saat ini bisnis Huawei di Indonesia masih berjalan lancar dan Huawei masih bisa berjualan produk-produknya di pasar Indonesia.
Masalah Huawei dengan pemerintah AS lebih nampak sebagai politik dagang yang dilancarkan pemerintahan Presiden Trump dengan Tiongkok.
Baca Juga: Smartphone Huawei Tidak Lagi Bisa Pre-Install Aplikasi Facebook
"Itu kan masalah keamanan. Mungkin itu politik dagang. Huawei dilarang AS, di kita sih sebenarnya belum ada efek apa-apa. Penjualan Huawei di sini masih aktif saja. Di sini banyak perangkat buatan Huawei, seperti BTS (Base Transceiver Station) dan masih lancar penjualannya," ujarnya.
Janu meyakinkan para pengguna ponsel Huawei di Indonesia untuk tidak khawatir, menyusul pemutusan kerja sama yang dilakukan Google terhadap Huawei.
Produk Huawei yang sudah ada di tangan konsumen maupun stok di gudang masih bisa memperoleh pembaruan software Android dari Google.
"Untuk yang existing masih bisa dapat update, yang sudah ada di pasar atau stok di gudang. Tapi untuk [software] produk baru Huawei yang nanti mau diproduksi, itu yang dihentikan oleh Google. Sebenarnya itu tergantung pertemuan Trump - Xi Jinping lagi. Belum tentu juga, bisa saja nanti ketemu hasil negosiasinya beda lagi," jelasnya.
Saat ini, Huawei juga mengembangkan OS Hongmeng sebagai pengganti OS Android pada ponsel.
Hingga saat ini, komponen Huawei bersama beberapa merek ponsel global lainnya di Indonesia diproduksi di pabrik Electronic Manufacturing Services (EMS) milik PT Sat Nusapersada Tbk. (PTSN) di Batam, Kepulauan Riau.
Keberadaan pabrik komponen Huawei di Indonesia sebagai kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan produk ponsel yang beredar di pasar Indonesia harus memenuhi ketentuan TKDN.
Baca Juga: Ponsel Huawei Terbaru Tidak Bisa WhatsApp, Facebook, dan Instagram
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 27 Tahun 2015 mengatur tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution, mensyaratkan TKDN perangkat ponsel 4G LTE minimum 30 persen.
"Dia ambil skema TKDN hardware, mungkin sekitar 34 persen, di atas 30 persen lah. Pasti itu, kalau tidak dia enggak dapat sertifikasi," katanya.
Produk Huawei di Indonesia tak hanya dalam bentuk ponsel yang langsung ke tangan konsumen.
Namun, selain itu produk Huawei juga tersebar pada perusahaan-perusahaan operator telekomunikasi di Indonesia.
Sebelumnya, Tri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communication XL Axiata, mengatakan sejauh ini perseroan tetap memantau perkembangan informasi terkait dengan pembatasan bisnis Huawei oleh AS.
"Tentu kami juga turut mencermati hal tersebut dan saat ini kami masih mempelajari lebih lanjut mengenai kemungkinan dampaknya terhadap bisnis terutama bisnis layanan data kami," tegasnya.
Tri menganggap Huawei merupakan salah satu mitra bisnis dari beberapa mitra yang ada.
"Jadi masih ada opsi yang lainnya, sebagai informasi Huawei juga merupakan partner teknologi dari semua operator di Indonesia, yang terbesar tentunya Telkomsel," pungkas Tri.
Baca Juga: Diblacklist Trump, Huawei Kurangi Produksi Ponsel Terbarunya