Find Us On Social Media :

BCA Targetkan Pengguna Alipay dan WeChat Bisa Transaksi Tahun Depan

By Adam Rizal, Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:30 WIB

WeChat Pay

Karena itu, Alipay dan WeChat harus menggandeng perbankan nasional yang masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.

Selain BCA, perusahaan jasa keuangan (fintech) asal China itu tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV Indonesia lainnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) bahwa setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) harus bekerja sama dengan perusahaan domestik.

Saat ini, WeChat Pay telah menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT CIMB Niaga Tbk.