Find Us On Social Media :

Startup Alami Sharia Raih Komitmen Pendanaan Awal dari Empat Investor

By Rafki Fachrizal, Jumat, 15 November 2019 | 17:30 WIB

Harza Sandityo (Chief Operation Officer & Co-Founder ALAMI), Jeff Paine (Golden Gate Ventures), Michael Soerijadji (Agaeti Ventures), Dima Djani (Chief Executive Officer & Founder ALAMI), Satria Willis (RHL Ventures), Aamir Rahim (Zelda Crown), selepas momen penandatanganan MoU terkait pendanaan awal yang akan diterima Alami Sharia.

Startup fintech peer to peer (P2P) berbasis syariah, Alami Sharia (Alami), mengumumkan telah mendapatkan komitmen pendanaan awal (seed funding) dari empat investor berskala multinasional.

Keempat investor tersebut terdiri dari tiga venture capital dan satu angel investor. Untuk venture capital, nama di antaranya yakni Golden Gate Ventures, Agaeti Ventures, dan RHL Ventures.

Sedangkan untuk angel investor-nya sendiri yaitu Aamir Rahim yang berasal dari Hong Kong (melalui Zelda Crown).

Dima Djani selaku CEO, Alami mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus berupaya mengenalkan nilai-nilai syariah dalam setiap prosedur kerja sama dengan pihak mitra, termasuk dengan para calon investor.

“Hal ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen Alami dalam mengimplementasikan esensi syariah yang tidak hanya dalam produk dan layanan, namun juga sampai ke sumber pendanaan yang menjadi landasan Alami menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Dima.

Dengan konsep pendanaan dari investor yang berbasis syariah ini, menariknya Alami menjadi startup pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan dengan konsep tersebut.

“Kami berharap ke depannya, akan semakin banyak investor yang terbuka dengan skema fundraising seperti ini, khususnya untuk permodalan ke perusahaan startup syariah,” tutur Dima.

Baca Juga: Alami Sharia: Permudah UKM Dapatkan Pembiayaan Berbasis Syariah

Lebih lanjut, Dima memandang saat ini Indonesia telah lebih terbuka terhadap pengembangan peta jalan ekonomi syariah dan industri halal.

Berdasarkan data Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 yang dirilis Cambridge Institute of Islamic Finance (Cambridge IIF), Indonesia menempati urutan teratas dengan skor 81,93 melesat dari sebelumnya 57,8.

Jika mengacu dari data tersebut, Indonesia dianggap telah mencatatkan kemajuan dari perkembangan regulasi serta peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah.

Selain itu, dari sisi dukungan pemerintah, ekosistem keuangan syariah juga semakin diperkuat dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.