Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Bakal Ganti Pejabat Eselon III-V dengan Robot AI

By Adam Rizal, Jumat, 29 November 2019 | 16:00 WIB

Ilustrasi robot Sophia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki rencana mengganti pegawai negeri sipil (PNS) dengan artificial intelligence atau kecerdasan buatan.

Hal ini sejalan dengan program pemangkasan pejabat eselon di lingkungan kementerian dan lembaga (k/l).

"Kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, kita akan lakukan yang III dan IV akan kita potong," jelas Jokowi di acara CEO Forum di Ritz-Charlton, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Jokowi melanjutkan, program pemangkasan pejabat eselon di kementerian dan lembaga dalam rangka reformasi birokrasi yang selama ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, selama ini birokrasi menjadi salah satu kendala investasi masuk ke Indonesia.

"Saya sudah perintahkan juga ke Men-PAN (Tjahjo Kumolo) diganti dengan AI. Kalau diganti artificial intelligence, birokrasi kita lebih cepat. Saya yakin itu. Tapi sekali lagi, ini juga akan tergantung omnibus law ke DPR," jelas dia.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana pemerintah dalam menerapkan wacana tersebut adalah mengalihkan pekerjaan bagi pegawai pemerintahan yang bekerja di bidang pembuatan perizinan.

"Sekarang beberapa sudah didorong antara lain omnibus law untuk Cipta Kerja dan juga ada yang namanya OSS dan single map policy. Jadi salah satunya menggunakan AI di situ," kata Airlangga.

Contohnya adalah petugas yang membuat izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, dengan kecerdasan buatan, IMB tak perlu lagi digunakan.

"Contoh, kita menyederhanakan IMB terutama untuk gedung dua tingkat. Nah, perizinan didorong berbasis bukan seperti sekarang, tetapi risk based approach, itu basisnya standar," terang dia.

Ia menuturkan, dengan diterapkannya sistem tersebut, para pengusaha yang hendak mengajukan perizinan tak perlu lagi berhadapan dengan birokrasi yang berlapis.

"Jadi, kalau sudah memenuhi standar, bisa berproses dengan OSS (Online Single Submission). Sekarang kan, walaupun sudah ada OSS, masih ada intervensi 'rekomendasi'. Sehingga nanti rekomendasi untuk Pertek dan lain-lain akan kita hilangkan. Sehingga orang untuk bangun gedung 2 lantai 'tidak memerlukan IMB'," imbuhnya.

Begitu juga dengan birokrasi dalam penerbitan izin usaha bagi UMKM. Dengan kecerdasan buatan, para pelaku UMKM bisa bebas dari birokrasi yang berlapis.