"Terus di dalam omnibus law juga kita didorong kemudahan untuk UMKM. Ini termasuk untuk perizinan, selama ini kan perizinan diproses. Tapi usaha kecil-menengah bisa dengan registrasi saja dan ada penambahan bahwa untuk membuat bisnis itu tidak perlu. Kalau berdasarkan UU sekarang harus ada dua pihak, tetapi ke depan nanti cukup satu pihak saja," pungkasnya.
Meski begitu, Airlangga belum mau membeberkan kapan pemerintah mulai memangkas birokrasi di pemerintah dengan kecerdasan buatan tersebut. Ia hanya berpesan agar menunggu programnya diluncurkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan rencana pemangkasan pejabat eselon di setiap kementerian/lembaga segera terlaksana. Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas mengenai program cipta lapangan kerja di kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Jokowi meminta kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo melaksanakan pemangkasan jabatan eselon IV terlebih dahulu. Saat ini terdapat eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV.
"Saya kira di Kementerian PAN-RB sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas pertama mungkin eselon IV terlebih dahulu di tiap kementerian meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019).