Find Us On Social Media :

Situs Film Ilegal Masih Bisa Diakses, Indonesia Terancam Sanksi AS

By Adam Rizal, Rabu, 29 Januari 2020 | 09:00 WIB

IndoXXI resmi tutup

"Pemerintah harus membuat pedoman dan regulasi yang jelas tentang perekaman ilegal dan pembajakan siaran langsung, serta mengambil inisiatif untuk mengurangi kegiatan ilegal ini dan menjadikannya prioritas," tulis IIPA.

IIPA berharap, dengan "meminjam" tangan pemerintah AS melalui tuntutan ini, masalah pembajakan di Indonesia bisa dituntaskan. "Jika dalam peninjauan pemerintah Indonesia belum membuat kemajuan yang memadai untuk memperbaiki masalah yang diuraikan di atas, IIPA meminta agar komite perdagangan menunda atau menarik benefit GSP Indonesia, secara keseluruhan atau sebagian," tuntut IIPA.

Ancaman ini agaknya tidak bisa dipandang remeh. Pasalnya, dirangkum dari Reuters, IIPA pernah melakukan hal yang sama tahun 2017 lalu kepada Ukraina.

Presiden Donald Trump mengabulkannya dengan memberikan sanksi dagang untuk Ukraina karena dinilai tidak bisa melindungi hak kekayaan intelektual. Namun, sanksi itu telah dicabut akhir tahu lalu karena Ukraina dinilai telah membuat kemajuan dalam mengatasi masalah pembajakan.