Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro menyampaikan anggaran riset dan pengabdian kepada masyarakat melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun anggaran 2020 mencapai Rp1,46 triliun atau tepatnya Rp 1.463.618.146.000.
"Mulai 2020 urusan penelitian perguruan tinggi dan pengabdian kepada masyarakat tetap dilanjutkan Kementerian Riset dan Teknologi," kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dari total dana itu, anggaran riset tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.373.831.846.000, sementara anggaran untuk pengabdian kepada masyarakat sebesar Rp 89.786.300.000.
Berdasarkan bidang fokus, anggaran riset dan pengabdian kepada masyarakat tersebut dialokasikan mayoritas di bidang fokus sosial humaniora, pendidikan, seni dan budaya, kesehatan, dan pangan.
Jumlah riset BOPTN yang dibiayai pada tahun anggaran 2020, yakni 3.800 judul riset di perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH), 3.142 judul penelitian perguruan tinggi negeri non-badan hukum (PTN non-BH) serta 9.106 judul riset di perguruan tinggi swasta (PTS).
Sementara jumlah penelitian non-perguruan tinggi negeri badan hukum (PTBNH) yang didanai berdasarkan bidang fokus sebanyak 12.248 judul riset, dengan rincian di bidang energi dengan jumlah 450 penelitian sebesar Rp48.312.844.000; dan kebencanaan dengan 451 judul penelitian sebesar Rp37.046.328.000.
Bambang juga merinci ada soal kemaritiman dengan 177 judul penelitian sebesar Rp15.564.865.000; kesehatan dengan 2.219 judul penelitian sebesar Rp160.865.499.000; dan material maju dengan 656 judul riset sebesar Rp79.072.489.000.
Selain itu, ada soal pangan dengan 1.185 judul penelitian sebesar Rp105.246.298.000; pertahanan dan keamanan dengan 23 judul penelitian sebesar Rp 4.388.437.000; sosial humaniora, pendidikan, seni dan budaya dengan 5.522 judul riset sebesar Rp314.454.697.000; teknologi informasi dan komunikasi dengan 1.396 judul riset sebesar Rp82.257.203.000; serta bidang transportasi dengan 169 judul riset sebesar Rp12.314.394.000.
Angka tersebut menunjukkan proporsi penelitian di bidang sosial humaniora, pendidikan, seni dan budaya 37 persen; kesehatan 19 persen; pangan 12 persen; energi sebesar 6 persen; kebencanaan 4 persen; kemaritiman 4 persen; material maju 9 persen; pertahanan dan keamanan 1 persen; teknologi informasi dan komunikasi 9 persen; serta transportasi 1 persen.
Untuk pendanaan penelitian non-PTNBH dengan skema penugasan berupa konsorsium riset unggulan perguruan tinggi dan world class research, dialokasikan dana sebesar Rp84.545.033.000 untuk mendanai 439 jumlah penelitian, dengan rincian 56 judul penelitian dalam skema konsorsium riset unggulan perguruan tinggi dengan anggaran Rp19.404.630.000, dan 383 jumlah penelitian dalam skema world class research dengan dana Rp65.140.403.000.
Adapun proporsi dana penelitian non-PTNBH berdasarkan program, yakni riset terapan 38 persen, riset dasar 34 persen, dan peningkatan kapasitas 28 persen. Bambang menuturkan anggaran riset BOPTN dan non-BOPTN ditujukan untuk pembiayaan penelitian antara lain untuk penelitian dasar, penelitian terapan, penelitian pengembangan, kajian kebijakan strategis, konsorsium riset unggulan perguruan tinggi, dan world class research.
Selain itu anggaran juga ditujukan untuk insentif riset nasional, pengembangan teknologi industri, penelitian dosen pemula, inovasi industri, penelitian kerja sama perguruan tinggi, serta penelitian pascasarjana.