Find Us On Social Media :

Fakta Baru, Data Rekening Ilham Bintang Dijual Orang Bank Rp100 Ribu

By Adam Rizal, Kamis, 6 Februari 2020 | 10:00 WIB

Polisi Cokok 8 Pembobol Rekening Ilham Bintang

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus delapan tersangka terkait kasus pembobolan rekening bank yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang. Delapan tersangka itu memiliki inisial D, H, H, R, T, W, J, A.

Pembobolan rekening itu dilakukan setelah tersangka menduplikasi kartu SIM dengan register Ilham Bintang, yang data pribadinya didapatkan dari tersangka yang memiliki akses ke layanan informasi keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka itu memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Tersangka D merupakan otak atau perencana aksi. Ia diketahui juga memiliki jaringan penipuan di beberapa daerah lain.

"D otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2).

Dalam menjalankan aksinya, D meminta bantuan temannya yakni tersangka H. H memiliki akses untuk mendapat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. H juga diketahui bekerja di Bank Bintara Pratama Sejahtera.

Data SLIK OJK itu, diperoleh H dengan bantuan dari dua karyawannya, yakni H dan R. Data nasabah itu kemudian dijual oleh H kepada D. Yusri menyebut H mulai menjual data ke tersangka D sejak 2019 dengan harga Rp100.000 per data. Namun, mulai 6 Januari 2020 harga jualnya turun menjadi Rp75.000.

"Rata-rata oknum yang berinsial H menjual sekitar 50 data," ujar Yusri.

Dari SLIK OJK, itu D memperoleh data terkait limit atau batas penarikan uang dalam rekening. Dalam SLIK itu juga diperoleh data nomor telepon hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dari data itu, D kemudian memilih korbannya secara acak. Di sanalah, D mendapati data milik Ilham Bintang. Nomor telepon Ilham diketahui tidak aktif lantaran tengah berada di luar negeri sehingga menjadi kesempatan bagi D untuk menduplikasi kartu SIM.

Namun untuk membuat kartu baru, D membutuhkan KTP milik Ilham. D kemudian meminta bantuan tersangka J untuk membuat KTP atas nama Ilham.

"Teknisnya dari KTP bekas, data dari H, fotonya menggunakan wayang, 'tolong kirimkan wayangan foto laki-laki menggunakan foto (tersangka) A'. Jadi data ilham, foto A," tutur Yusri.

Setelah KTP jadi, D menyuruh tersangka T untuk pergi ke gerai Indosat guna membuat kartu SIM baru dengan nomor telepon milik Ilham. T bersama tersangka W lantas pergi ke Gerai Indosat di Bintaro Exchange.