Find Us On Social Media :

Fakta Baru, Data Rekening Ilham Bintang Dijual Orang Bank Rp100 Ribu

By Adam Rizal, Kamis, 6 Februari 2020 | 10:00 WIB

Polisi Cokok 8 Pembobol Rekening Ilham Bintang

Kartu SIM baru dengan nomor telepon Ilham pun akhirnya diperoleh. Dari kartu SIM itu, D mulai menelisik email hingga akun m-banking milik Ilham. D mulai masuk ke aplikasi Yahoo untuk mengetahui email Ilham.

"Saat minta di-reset (untuk membuka email Ilham), dikirimlah OTP (One Time Password) ke nomor telepon baru. Jadi, itu dijadikan data untuk mengganti password (email pribadi Ilham). Setelah email terbuka, terbukalah data bank, jadilah dua rekening (Ilham) habis terkuras," ujar Yusri.

Yusri menuturkan uang hasil aksi tersebut dibagi-bagikan D ke tujuh tersangka lainnya dengan jumlah bervariasi.

D, kata Yusri, juga membeli sejumlah barang secara daring dari uang hasil aksinya tersebut. "Membeli barang-barang online dari Lazada, Blibli," ucapnya.

Beraksi Sejak 2018, Sudah 19 Korban

Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengatakan dari hasil pemeriksaan, D ternyata telah melakukan aksinya sejak 2018 silam. Rekening Ilham, adalah salah satu dari 19 rekening yang sudah dibobol D dan gerombolannya.

"Kemarin dia (tersangka D) bilang sudah 19 kali beraksi sejak dua tahun lalu, total (kerugian) kurang lebih Rp1 miliar," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2).

D dibantu dua orang dalam menjalankan aksi itu yakni tersangka T dan A. Dari hasil pemeriksaan sementara, D diketahui memiliki beberapa jaringan penipuan di daerah lain. Saat meringkus D, polisi juga turut menyita barang bukti berupa senjata api.

"19 (korban) itu (dibantu) dua kelompok. Jadi, D mempunyai dua kaki (tangan), T sama A (masih DPO)," ucap Hendro.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara adalah 20 tahun.