Lembaga riset pasar Counterpoint melaporkan bisnis streaming musik tumbuh sekitar 32 persen tahun-ke-tahun pada 2019. Penguasa pasar streaming musik saat ini masih dikuasai Spotify dan Apple Music.
Menurut riset Counterpoint, jumlah pelanggan Spotify tumbuh 23 persen dengan pangsa pasar 35 persen, yang menyumbang 31 persen dari total pendapatan pasar di industri ini seperti dikutip GSM Arena.
Sementara itu pelanggan Apple Music tumbuh 36 persen dengan pangsa pasar 19 persen. Dari catatan itu terungkap, pertumbuhan pelanggan Apple Music terlihat lebih baik dibanding Spotify.
Kesuksesan Apple itu berkat adalah karena peningkatan layanan yang konstan dan terus merebut pelanggan dari Spotify.
Tidak hanya itu, fokus pada konten eksklusif dan penawaran promosi juga menghasilkan pertumbuhan yang signifikan.
Selanjutnya, di tempat ketiga diduduki oleh layanan streaming musik Amazon dengan pangsa pasar 15 persen.
Tencent Music berada di posisi keempat dengan pangsa 11 persen, sedangkan YouTube Music menutup lima besar dengan pangsa 6 persen.
Counterpoint percaya bahwa tren ini akan berlanjut sepanjang tahun 2020 dan pelanggan akan tumbuh lebih dari 25 persen karena wabah COVID-19.
Jika prediksi itu benar, jumlah total pelanggan yang berbayar di seluruh dunia akan melampaui 450 juta.
Makin Mahal
Pemerintah resmi memasukkan pajak digital atau pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), termasuk di dalamnya Netflix dan Spotify.
Setali tiga uang, pelanggan Netflix dan Spotify bakal bayar biaya tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari nilai transaksi.