Cara menyadap SMS ini biasanya menggunakan aplikasi pihak ketiga bernama SMS Forwarder.
Namun, menurut Alfons, ponsel korban harus terpasang aplikasi tersebut lebih dulu dan diatur agar bisa meneruskan pesan ke nomor yang dipegang peretas.
Selain aplikasi, penyadapan SMS juga bisa dilakukan melalui layanan SMS Auto Divert dari operator seluler dengan menghubungi nomor USSD tertentu sesuai operator yang digunakan di ponsel korban.
Setelah layanan ini aktif, SMS akan diteruskan ke nomor yang dikuasai pelaku. Jika SMS berhasil didapatkan, maka pelaku bisa dengan mudah memasukkan kode OTP atau mengklik tautan verifikasi yang kemudian menguasai akun WhatsApp korban.
Cara-cara tersebut dijelaskan Alfons melalui unggahan IGTV terbarunya di Instagram. Dalam unggahannya, Alfons mengimbau agar pengguna WhatsApp lebih berhati-hati.
"Jangan sampai menyetujui pengalihan akun WhatsApp jika menerima SMS," kata Alfons.
Baca Juga: WhatsApp Resmi Dukung Delapan Partisipan untuk Panggilan Video