Semula cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal 22 Mei dan 26 hingga 29 Mei, diganti menjadi tanggal 28 hingga 31 Desember.
Perubahan tanggal cuti bersama ini membuat masyarakat yang telah membeli tiket untuk bepergian mendadak mengganti atau me-reschedule tanggal keberangkatan dan kembali.
Sejumlah maskapai penerbangan tidak menerapkan aturan penggantian tanggal dan membuat masyarakat yang telah membeli sedari jauh-jauh hari harus membeli tiket yang baru.
Sementara tiket kereta api lebih mudah dan cepat untuk dikembalikan menjadi uang kepada masyarakat yang telah membeli.
Baca Juga: Traveloka Hadirkan Konten Video Inspiratif dan Kelas Online Lewat Jendela XERU