Find Us On Social Media :

Diduga Monopoli Iklan, Raksasa Teknologi Google Dituntut Pemerintah AS

By Adam Rizal, Selasa, 19 Mei 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi kantor Google

Google harus kembali bersiap menghadapi dugaan telah melakukan tindakan monopoli dalam usaha bisnisnya.

Hal itu setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat beserta gabungan koalisi jaksa agung dari berbagai negara bagian berencana untuk mengajukan gugatan hukum kepada Google terkait dakwaan antimonopoli.

Laporan tersebut dikeluarkan oleh The Wall Street Journal yang kemudian dikutip oleh The Verge.

Kemunculan laporan tersebut juga sesuai dengan pernyataan yang sempat dikemukakan oleh Jaksa Agung AS William Bar.

Bar menyebut bahwa keputusan resmi akan segera dicapai setelah adanya proses penyelidikan pada musim panas ini.

Sementara itu, Jaksa Agung Texas Ken Paxton juga mengonfirmasi hal tersebut. Ia juga berharap bahwa proses investigasi bisa selesai pada musim gugur.

Meski demikian, Paxton tidak menyebut secara jelas tuntutan apa yang akan dilayangkan kepada Google.

Baca Juga: Strategi Produsen Smart Speaker Lokal Lawan Kecanggihan Google Nest

Upaya AS mengatur Google

Investigasi ini merupakan salah satu upaya terbesar yang pernah dilakukan oleh pemerintah AS dalam mengatur bisnis Google.

Google sendiri bertindak kooperatif dengan menyerahkan lebih dari 100 ribu dokumen kepada penyelidik kasus ini.

Paxton mengatakan bahwa fokus utama dari penyelidikan ini adalah jaringan periklanan online yang dimiliki oleh Google.