Find Us On Social Media :

Diduga Monopoli Iklan, Raksasa Teknologi Google Dituntut Pemerintah AS

By Adam Rizal, Selasa, 19 Mei 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi kantor Google

"Kami pikir Google memiliki 7.000 titik data yang berkaitan dengan setiap manusia. Selain itu mereka juga mengendalikan pembeli, penjual dan pasar. Kami khawatir bahwa hal ini memberi mereka terlalu banyak kekuatan," kata Paxton.

Investigasi ini meliputi peran Google dalam bisnis periklanan yang dinilai sangat masif. Namun, investigasi ini tidak melibatkan kebijakan-kebijakan Google pada platform yang dimilikinya, seperti YouTube dan Google Play Store.

Investigasi ini juga menarik perhatian politisi, terutama mesin-mesin politik Partai Republik yang segera menjadikannya bahan kampanye.Konfirmasi GoogleGoogle sendiri belum mengonfirmasi laporan yang dikeluarkan oleh The Wall Street Journal tersebut.

"Kami terus terlibat dalam investigasi yang dipimpin Departemen Kehakiman AS dan Jaksa Agung Paxton. Kami tidak menanggapi spekulasi apapun yang beredar saat ini," sebut perwakilan resmi Google.

Paxton sendiri mengakui bahwa dirinya menaruh harapan besar pada proses penyelidikan ini.

"Kami berada di jalur yang tepat untuk menyelesaikan penyelidikan ini," kata Paxton.

Baca Juga: Duh! Google Alami Krisis Ketersediaan Laptop, Ini Penyebabnya

Bukan yang Pertama

Ini bukan pertama kalinya Google mengalami tudingan menjalankan praktik monopoli. Dikutip dari Business-Standar, sebelumnya Komisi Perdagangan Federal menutup penyelidikan ekstensif terhadap dugaan pelanggaran Google pada 2013 tanpa mengambil tindakan apa pun. Karena saat itu mereka menyimpulkan bahwa perusahaan itu tidak merugikan konsumen.

Sejak itu, Google telah tumbuh lebih kuat di bawah payung induk perusahaan, Alphabet, yang muncul lima tahun lalu.

Ketika FTC menutup kasusnya, Google menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 50 miliar dollar AS. Tahun lalu, penghasilan Alphabet meraup pemasukan 162 miliar dollar AS.

Sebagian besar uang berasal dari pasar iklan digital yang Google mendominasi bersama dengan saingan jejaring sosial Facebook, target potensial lain dari regulator antimonopoli. Namun, belum ada kabar apakah Facebook akan digugat.